Bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Joko Widodo, menilai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia harus diselesaikan.
"Harus dibuka, harus diselesaikan," ujar Jokowi di depan pengacara dan pakar hukum di Wisma Alstom, Jalan TB Simatupang, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2014) sore.
Jokowi tak mengatakan lebih rinci soal penyelesaian kasus itu. Namun, penyelesaian kasus itu bertujuan untuk mengetahui siapa yang salah dan siapa yang benar. "Kalau sudah tahu mana yang betul mana yang enggak, dilihat, apakah bisa rekonsiliasi atau enggak," ujarnya.
Jokowi mengatakan bahwa bangsa Indonesia tidak boleh dibebani masa lalu yang kelam. Proses yang dikemukakannya tadi, lanjutnya, diharapkan mampu menutup masa lalu bangsa demi membuka masa depan Indonesia yang lebih baik.
Jelang pemilihan presiden pada 9 Juli 2014, isu pelanggaran HAM menjadi salah satu topik yang hangat dibicarakan. Salah satu kandidat, yakni Prabowo Subianto, adalah sosok yang identik dengan pelanggaran HAM pada 1998 silam.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa isu pelanggaran HAM yang ditujukan kepada Prabowo merupakan wacana yang sudah usang, tetapi terus didaur ulang. "Mereka ini kan selalu mengungkit-ungkit masalah yang sebenarnya tidak ada hubungannya dengan Pak Parbowo," kata Fadli.
SUMBER
JOKOWI MEMANG LUAR BIASA





