Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Bupati & Gubernur (Jabar) tak Hadiri Sidang Gugatan Jalan Rusak

Tuesday, May 6, 2014
Gugatan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terkait permasalahan jalan rusak mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Karawang, Senin (5/5/2014). Meski begitu, sidang tersebut hanya dihadiri kuasa hukum Dinas Bina Marga yang berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

Sementara empat tergugat yakni Bupati Karawang, Ketua DPRD Karawang, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, dan Gubernur Jawa Barat, berhalangan hadir.
Akibat hal itu, sidang gugatan tersebut ditunda hingga satu bulan mendatang.

"Karena empat tergugat tidak hadir, sidang ditunda hingga 5 Juni 2014," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Isalam Indonesia (KAHMI) Kabupaten Karawang, Muhammad Diro Masbang.

Dikatakan, ketidak-hadiran sejumlah tergugat dari unsur birokrat merupakan salah satu bukti jika para pemegang kebijakan di negeri ini kesadaran hukumnya sangat lemah. Apalagi, Bupati Karawang, Ketua DPRD, dan Gubernur Jabar tidak mengirimkan utusan untuk mengikuti persidangan tersebut.

Menurut Diro, ketidakhadiran para pimpinan daerah itu menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum di Indonesia. Seharusnya, kepala daerah memberikan contoh yang baik dengan patuh dan taat terhadap panggilan dari pihak pengadilan.

"Sebelum sidang, pastinya mereka dipanggil oleh pengadilan," tutur Diro.

Hal yang sama diungkapkan Pengacara Penggugat, Dul Jalil, SH. Menurut dia, dari lima tergugat yang hadir hanya dari pihak Bina Marga dan itu pun diwakili oleh Jaksa Penasihat Hukum Negara. Hal itu menunjukan tidak adanya itikad baik dari para tergugat. (Dodo Rihanto/"PR"/A-88)***

Sumber

Memang "hebat" sekali perilaku pejabat-pejabat negeri ini

Kalau begitu prestasi Aher bertambah satu lagi dong : MANGKIR DARI PERSIDANGAN TANPA KETERANGAN JELAS
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive