
Menurut dia, kenaikan tarif harus dilakukan bertahap. Ia mencontohkan kenaikan tarif reklame di Surabaya beberapa tahun lalu. Kenaikan yang terlalu tinggi menimbulkan gejolak di masyarakat.
Belajar dari pengalaman tersebut, Soekarwo pun meminta untuk menunda rencana kenaikan itu. Kata dia, hal ini bukan persoalan kurangnya sosialisasi, tapi memang kenaikan tarif yang terlalu tinggi. "Terlalu tinggi kenaikan itu, meloncat sampai 300 (ribu)," kata dia.
Ia menambahkan, meski sudah ditetapkan peraturan, tapi pemerintah bisa meminta penundaan. "Pemutihan pajak aja bisa, apalagi penundaan (kenaikan tarif)," ujarnya.
Soal berapa tarif ideal, Soekarwo pun belum bisa mengatakannya. Yang jelas, menjurut dia, kenaikan tarif yang akan diberlakukan pada Mei mendatang sangat tinggi.
Tarif tiket masuk ke Bromo bagi wisatawan dalam negeri yang semula Rp 10 ribu, naik menjadi Rp 37.500, sedangkan pada hari libur Rp 67.500. Adapun tarif untuk wisatawan mancanegara semula Rp 72.500, naik menjadi 267.500 dan Rp 640 ribu pada hari libur.
SUMBER


