
Marbun menjelaskan, perampokan itu dialami oleh Ariana Henry, 30 tahun, seorang karyawati swasta, Selasa, 18 Maret 2014 lalu. Saat itu, dia baru saja berbelanja di mal Central Park, Grogol, Jakarta Barat. Setelah berbelanja, dia pun berniat pulang ke rumahnya di kawasan Jalan Syahdan, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, dengan menggunakan taksi.
Dia pun menyetop taksi berwarna putih dengan nama pintu "Express". Tapi tak lama setelah korban naik, tepatnya di depan Apartemen Mediterania, sang sopir meminggirkan mobilnya di pinggir jalan. �Sopir bilang mau membetulkan kaca, dan ternyata itu cuma modus dia saja,� kata dia.
Saat sopir turun, tiba-tiba dua orang tak dikenal masuk ke dalam taksi yang sedang berhenti tersebut. Si sopir yang kemudian ikut masuk mobil langsung melaju karena komplotannya sudah masuk ke dalam taksi. Saat itulah barang berharga milik Ariana dirampok oleh tiga orang tersebut. Korban pun cuma bisa pasrah karena diancam diculik jika mau melawan.
Marbun mengatakan, Ariana mengaku kehilangan perhiasan emas yang digunakan, dua telepon genggam merek Blackberry, dan satu unit pemutar musik iPod. Kerugian total korban diperkirakan mencapai Rp 15 juta. Menurut dia, para pelaku memang sempat menanyakan nomor pin ATM korban. Tapi uang dalam ATM itu tidak sampai dikuras.
�Jadi bukan ATM korban diambil, cuma barang-barang tadi dan uang tunai Rp 200 ribu,� kata dia. Setelah dirampok, Ariana pun diturunkan di tengah jalan dan pelaku langsung melarikan diri. Setelah itu, korban melaporkan peristiwa yang dia alami ke Polres Jakarta Barat.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan ke perusahaan Express yang unit kendaraannya digunakan untuk merampok korban. Polisi juga masih terus mengidentifikasi mobil yang digunakan pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut.
SUMBER


