Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Sertikasi Halal MUI Diduga Monopoli

Monday, March 3, 2014
Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar mengendus aroma monopoli dalam pelabelan sertifikasi halal yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ramli Simanjuntak, Ketua KPD KPPU Makassar, �pihaknya akan melakukan kajian mendalam atas kasus ini.

Kata Ramli, tindakan tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran undang-undang. Sebab, pada dasarnya MUI sendiri bukan lembaga resmi yang ditunjuk undang-undang.

"Kami akan telusuri sebab tindakan ini meresahkan para pelaku usaha," katanya di sela serah terima jabatan di Kantor KPD KPPU Makassar, Senin (3/3/2014).


Seperti diberitakan, masalah pemberian sertifikasi halal masih menuai sorotan. RUU Jaminan Produk Halal yang diusulkan atas inisiatif DPR sejak 2006 belum juga diselesaikan pembahasannya hingga akhir masa tugas periode 2009-2014.

Selain mengatur mengenai tarif dan PNBP, RUU itu juga akan mengatur mengenai lembaga yang akan memberikan sertifikasi halal. Usulan mengenai lembaga inilah yang menciptakan perdebatan panjang di internal Komisi VIII maupun dengan pemerintah dan akhirnya RUU tersebut tak kunjung disahkan menjadi undang-undang.

Sumber gan: http://www.tribunnews.com/regional/2...iduga-monopoli
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive