SITUS BERITA TERBARU

Keluarga Cemara Versi Kendal {Menyusul Jejak Ratu Atut}

Thursday, March 6, 2014
Kendal menolak bungkam! terbebas dari lingkaran setan perkorupsian



PENEGAK HUKUM DIMINTA USUT DUGAAN KORUPSI ANAK BUPATI
Kendal-LIDIK
Hasil temuan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yang menyatakan, bahwa Kabupaten Kendal menempati urutan pertama di Jawa Tengah yang paling banyak terjadi penyimpangan anggaran selama 2013 menjadi semakin melebar.


Kini giliran seorang anak Bupati dituding �bermain� mengalirkan dana APBD di Kabupaten Kendal tersebut. Tudingan itu diungkapkan oleh wakil ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Tengah Mastur Darori. �kerugian negara di Kendal Rp. 200 miliar lebih, ini bukan main-main. Kerugian ini merupakan akumulasi hasil pemeriksaan BPK sejak tahun 2008 hingga 2013, � ungkap Mastur.
Dugaan penyelewengan di Kabupaten Kendal terdapat dibanyak proyek. �kami menemukan banyak proyek di Kabupaten Kendal dikerjakan tidak sesuai dengan Bestek. Hal itu belum termasuk dana kong kalikong proyek dengan para rekanan yang potongannya mencapai 35 persen � tutur Mastur.
Mastur menyebut �dugaan penyelewengan terlihat dari kucuran dana Persatuan Sepak Bola Indonesia Kendal (Persik) alokasi dana Persik Kendal diduga banyak yang fiktif. Lihat saja pembelian kursi penonton yang harga tiap setnya mencapai Rp. 2 juta, padahal dipasaran hanya Rp. 800 ribu� lanjut Mastur.
Mastur juga menjelaskan, dana Persik Kendal ini hubungannya dengan bantuan Pemerintahan Daerah kepada organisasi sepak bola di Kendal ini, dimana organisasi tersebut dipimpin atau diketuai oleh anaknya Bupati Kendal. � diduga dia bermain dengan cara memanfaatkan status ibunya yang memegang tampuk kekuasaan di Kendal. Bahkan untuk sekedar SPJ dana aja, pihak Dinas Olahraga dan Kebudayaan kewalahan �ujarnya.
Mastur menyebut, anak orang nomer satu di Kendal tersebut berinisial BP yang hingga saat ini menjabat sebagai ketua organisasi olehraga di Kendal.
Mastur setuju, ditetapkannya Kabupaten Kendal menempati nomer pertama dalam penyelewengan anggaran dari 35 Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah tahun 2013 sebagaimana dilangsir FITRA Jawa Tengah.
Hingga saat ini kasus-kasus dugaan korupsi seperti DAK Pendidikan Tahun 2011, Proyek Break Water Pelabuhan Kendal, suap CPNS Kendal diharapkan aparat penegak hukum untuk segera mengusut dengan serius betul-betul pemberantasan korupsi di Kendal ditegakkan, tutupnya.(**Imam)
sumber:
http://www.tabloidlidik.com/2014/01/...ut-dugaan.html
KENDAL PERINGKAT SATU TERKORUP DI JAWA TENGAH
Ditetapkannya Kabupaten Kendal menjadi Kabupaten terkorup di Jawa Tengah menggiring KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) siap turun tangan mendalami dugaan penyelewengan ratusan miliar tersebut.
Dugaan penyelewengan uang negara hingga mencapai Rp. 204 miliar tersebut kini menjadi sorotan publik. Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto kepada para wartawan mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapat informasi tentang dugaan penyelewengan uang negara diKabupaten Kendal, �Ya, kami sudah mendapat informasinya(Kabupaten Kendal peringkat pertama terkait penyelewengan anggaran-red). Akan tetapi kami dalami dulu �, tutur Bambang.
Lanjut Bambang, peringkat pertama Kabupaten Kendal sebagaimana dinobatkan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Tengah, masih perlu dianalisis lebih lanjut, termasuk pengumpulan data-data pendukung. �kami akan tindak lanjuti,�kata Bambang.
Sementara itu wakil ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Tengah, Mastur Darori menyebut dugaan penyelewengan APBD Kendal yang mencapai Rp. 204 miliar tersebut tidak bisa dibiarkan. �tidak ada alasan untuk tidak menindak lanjuti dugaan korupsi hingga ratusan miliar tersebut KPK harus turun tangan � tutur Darori.
Menurut Mastur Darori, banyak kasus dugaan korupsi di Kendal yang melibatkan sejumlah pejabat penting. Namun tindak lanjut proses hukum tidak jelas. Banyak kasus korupsi �ngendon� diaparat penegak hukum contohnya, kasus dugaan korupsi pendidikan yang melibatkan mantan Bupati Kendal Markesi. �Dia belum ditahan padahal sudah ditetapkan tersangka,�lanjutnya.
Oleh karena itu, Mastur Darori meminta aparat penegak hukum yang bermain dengan kasus korupsi agar diganti dengan pejabat lain yang lebih serius untuk memberantas korupsi di Kendal. Dalam waktu dekat ini, wakil ketua GNPK yang juga penasehat Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) itu mengaku akan melaporkan kasus-kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Perlu diketahui, sebelumnya Direktur Investigasi dan Advokasi Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Tengah Uchok Sky Khadafi membeberkan Kabupaten Kendal menempati urutan pertama diJawa Tengah paling banyak terjadi penyimpangan anggaran selama 2013. � jumlah penyimpangan anggaran di Kebupaten Kendal mencapai Rp. 204 miliar dengan 94 kasus, � katanya saat merilis catatan akhir tahun 2013 di Semarang.
Hasil data yang diperoleh dari FITRA Jawa Tengah, urutan kedua daerah yang terbanyak melakukan penyimpangan anggaran adalah Kota Pekalongan sebesar Rp. 60,9 miliar dengan 84 kasus dan urutan ketiga adalah Kabupaten Boyolali dengan 81 kasus serta penyimpangannya sebesar Rp. 36,7 miliar urutan berikutnya Kabupaten Sragen Rp. 31,9 miliar dengan 100 kasus, Kabupaten Kudus Rp. 27,4 miliar dengan 86 kasus Kota Salatiga Rp. 24,6 miliar dengan 94 kasus kemudian Kabupaten Klaten Rp. 23,8 miliar dengan 107 kasus, Kabupaten Pemalang Rp. 23,8 miliar dengan 120 kasus, Kabupaten Grobogan Rp. 22,4 miliar dengan 100 kasus dan Kabupaten Magelang Rp. 22,1 miliar dengan 117 kasus, � secara keseluruhan, dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan semester pertama 2013 diJawa Tengah ditemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp. 800,6 miliar dengan 4.070 kasus penyimpangan anggaran,� ujar Uchok.
Lanjut Uchok, temuan penyimpangan anggaran di level provinsi sebesar Rp. 49,3 miliar dengan 382 kasus, sedangkan pada level Kabupaten/Kota ditemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp. 751,2 miliar dengan 3.688 kasus.
Banyaknya penyimpangan anggaran tersebut karena tidak ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah disemua tingkatan serta tidak ada niat untuk menindak lanjuti temuan hasil auditor negara sehingga kasusnya semakin bertambah tiap tahun.
Menanggapai soal hasil temuan FITRA, Bupati Kendal dr.Widya Kandi Susanti, MM menegaskan tidak akan mengambil langkah somasi. Menurut Bupati temuan itu sebagai kritikan atas pemerintahan Kabupaten agar kinerjanya lebih baik lagi.
Selain itu Bupati juga meminta kepada rekan-rekan media massa untuk tidak langsung menelan mentah-mentah hasil temuan FITRA tersebut. Ia berharap media massa bisa memberikan informasi / pencerahan yang benar kepada masyarakat. �kami hanya ingin memberikan keterangan yang benar kepada masyarakat umum.� Kita minta tolong kepada rekan-rekan pers, beritakan hasil jumpa pers ini terkait dengan temuan FITRA. Kita tidak akan mensomasi, biar saja saya ambil hikmahnya saja agar lebih waspada dan lebih baik lagi kedepannya, kata Widya kepada wartawan selesai jumpa pers di Pemkab Kendal.
Untuk saat ini, lanjut dia Pemerintah Kabupaten Kendal berusaha untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal kinerja Pemerintahan Daerah. Menurut dia selama ini Pemerintahannya sudah melakukan kinerja terbaik dengan meminimalisir penyimpangan anggaran. �kita kini kan mengejar opini BPK soal WTP. Tren BPK dari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) menurun dari 2008 sekarang hanya Rp. 1,2 miliar. Jadi kepemimpinan di Kendal itu siapa saja, kok belum selesai soal adanya penyimpangan itu. Itu era sebelum saya �, tegas Widya menutup pembicaraan.(**Imam)
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive