Puja Puji Jokowi, Menkeu Salah Sebut APBD Menjadi PAD
Penandatanganan MoU Jokowi dengan Menteri Keuangan, Chatib Basri
Penandatanganan MoU Jokowi dengan Menteri Keuangan, Chatib Basri (sumber: Beritasatu.com/Lenny Tristia Tambun)
Jakarta - Sejak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendeklarasikan maju menjadi calon presiden (capres), banyak kalangan pejabat yang mulai merapatkan diri dengan mantan Wali Kota Solo ini. Banyak puja puji yang dilayangkan untuk politisi asal PDI-P ini.
Salah satunya datang dari Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri, saat acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Pajak Kementerian Keuangan dengan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (17/3).
Saking semangatnya memuji Jokowi di hadapan para pejabat di lingkungan Pemprov DKI maupun Kementerian Keuangan, Chatib sampai salah menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI menjadi pendapatan asli daerah (PAD).
�Hari ini Pak Gubernur menandai langkah penting dengan adanya kerja sama ini. Karena kami tahu, berapa PAD (seharusnya APBD) saat Pak Jokowi jadi Gubernur DKI baru mencapai Rp 41 trilun, kemudian baru setahun sudah meningkat PAD (APBD) 2013 menjadi Rp 72 triliun,� kata Chatib.
Padahal jumlah yang dimaksud Chatib adalah APBD DKI 2012 sebesar Rp 41 triliun. Sedangkan anggaran Rp 72 triliun yang dimaksud bukanlah APBD DKI 2013, melainkan besaran jumlah APBD tahun 2014. Sedangkan APBD DKI 2013 mencapai Rp 50,1 triliun.
Penandatanganan MoU Jokowi dengan Menteri Keuangan, Chatib Basri
Penandatanganan MoU Jokowi dengan Menteri Keuangan, Chatib Basri (sumber: Beritasatu.com/Lenny Tristia Tambun)
Jakarta - Sejak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendeklarasikan maju menjadi calon presiden (capres), banyak kalangan pejabat yang mulai merapatkan diri dengan mantan Wali Kota Solo ini. Banyak puja puji yang dilayangkan untuk politisi asal PDI-P ini.
Salah satunya datang dari Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri, saat acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Pajak Kementerian Keuangan dengan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (17/3).
Saking semangatnya memuji Jokowi di hadapan para pejabat di lingkungan Pemprov DKI maupun Kementerian Keuangan, Chatib sampai salah menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI menjadi pendapatan asli daerah (PAD).
�Hari ini Pak Gubernur menandai langkah penting dengan adanya kerja sama ini. Karena kami tahu, berapa PAD (seharusnya APBD) saat Pak Jokowi jadi Gubernur DKI baru mencapai Rp 41 trilun, kemudian baru setahun sudah meningkat PAD (APBD) 2013 menjadi Rp 72 triliun,� kata Chatib.
Padahal jumlah yang dimaksud Chatib adalah APBD DKI 2012 sebesar Rp 41 triliun. Sedangkan anggaran Rp 72 triliun yang dimaksud bukanlah APBD DKI 2013, melainkan besaran jumlah APBD tahun 2014. Sedangkan APBD DKI 2013 mencapai Rp 50,1 triliun.
Namun hal itu luput dari perhatian Gubernur DKI Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) serta pejabat publik lainnya yang turut hadir dalam acara tersebut. Bahkan dengan rasa penuh percaya diri, Chatib mengatakan dua hingga tiga tahun ke depan, dia percaya PAD DKI akan mencapai Rp 100 triliun. Lagi-lagi yang dimaksud bukan PAD, melainkan APBD DKI Jakarta.
�Dengan kerja sama ini, maka ruang potensi pajak bisa jauh lebih besar. Saya yakin dua hingga tiga tahun, mungkin DKI akan mampu mencapai Rp100 triliun PAD-nya,� tuturnya dengan yakin.
Puja puji pun terus disampaikan Chatib. Berkali-kali kata memberikan apresiasi atau menyambut baik langkah penting Jokowi dalam kerja sama tersebut diulang-ulang oleh Chatib. �Ini langkah penting dalam upaya menyinergikan penerimaan pajak pusat dengan pajak dan retribusi daerah. Saya mengapresiasi Pak Jokowi akan hal ini,� ujarnya berulang-ulang.
Chatib pun mengungkapkan Provinsi DKI Jakarta memiliki kondisi yang berbeda dengan daerah lainnya, karena potensi pajak daerah dan retribusi daerah terus berkembang. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan potensi penerimaan pajak pusat.
�Sekali lagi saya memberikan apresiasi kepada Pak Jokowi. Karena selama ini penerimaan dari wajib pajak orang pribadi baru Rp 4 triliun. Dengan adanya kerja sama ini, maka terjadi link pajak, sehingga memiliki potensi besar untuk penambahan pendapatan pajak,� ucapnya.
http://www.beritasatu.com/megapolita...njadi-pad.html
Panasbung makin girang, Menkeu aja ampe terguncaang terhadap auranya Jokiwo!! Menkeunya Panastak pasti, itu kata pentolan Panasbung



