Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan, memunyai "aturan main" bagi kader yang duduk di strukur pengurus partai politik, lembaga legislatif, maupun pemerintahan (eksekutif).
Mereka, diwajibkan melaksanakan tugas dan jabatannya itu sesuai ideologi, visi, misi dan program partai.
Hal itu, juga berlaku bagi Gubernur DKI Joko "Jokowi" Widodo, kalau kelak terpilih menjadi presiden.
"Jadi, kalau nanti Jokowi menjadi presiden, maka sebutannya adalah petugas partai yang ditugaskan sebagai presiden. Ketika dia menjalankan tugasnya sebagai presiden, dia wajib menjalankan visi dan misi yang dibuat dan disusun oleh PDI Perjuangan," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Ahmad Basara, di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/3/2014).
Itu, kata dia, sesuai Undang-undang Dasar 1945 Amandemen ke IV dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu yang mengamanatkan capres dan cawapres hanya bisa diusung parpol.
Suara Basara meninggi saat ditanya nantinya Jokowi menjadi perpanjangan tangan kebijakan PDIP, jika terpilih menjadi presiden.
"Kan tadi sudah saya bilang, petugas partai yang ditugaskan di lembaga legislatif dan eksekutif, maka dia wajib menjalankan cita-cita partai. Itulah fungsi partai politik yang sebenarnya, bukan menjadi orang bebas yang seolah-olah mengekspresikan pikiran-pikirannya sendiri," kata Basara dengan suara meninggi.
Basara mengatakan, tidak ada gunanya partai politik, kalau calon yang diusung kelak terpilih justru melaksanakan sesuai ideologi dan pikirannya sendiri.
"Buat apa ada partai kalau tidak begitu. Partai ini bukan event organizer, partai ini adalah sarana perjuangan ideologi, di mana ideologi itu diimplementasikan dengan alat yang namanya kekuasaan politik, baik di parlemen maupun di eksekutif. Jadi, harus dibedakan dengan sistem invidualisme, dengan sistem gotong-royong Pancasila," ujar Basara.
Sumber : http://www.tribunnews.com/pemilu-201...-jadi-presiden
NB : Ahmad Basara ini adalah panasbung yang menyusup ya ??? wkwkkk


