
PORTALPOLITIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memanggil Gubernur DKI Jokowi terkait impor bus Transjakarta oplosan dari China. Pemanggilan ini dipandang penting untuk mengetahui dengan jelas soal adanya dugaan penyelewengan yang terjadi dalam pengadaan bus oplosan untuk Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB).
Menurut Faiz, Jokowi memang sudah memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono terkait masalah tersebut. "Namun akan lebih bagus lagi jika Jokowi mampu mengusut orang-orangnya, baik yang ada di pemerintahan maupun mantan tim suksesnya, jika ikut-ikutan berperan mendorong pengadaaan bus oplosan ini," ujarnya.
Faiz juga mendukung sepenuhnya pihak-pihak lain yang meminta KPK turun tangan. Hal ini disebabkan karena para pengusaha yang mengimpor bus tersebut diduga dibebaskan dari pajak impor.
"Ini kan merugikan negara, jadi wajar kalau KPK harus turun tangan soal ini," kata Faiz.
Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Fraksi DPRD DKI Selamat Nurdin mencurigai adanya indikasi pengemplangan pajak impor bea masuk ini. "Kabarnya sudah disetujui Menteri Keuangan. Artinya, harga Rp 3,7 Miliar per unit ini sudah termasuk pajak impor atau belum? Inilah yang harus menjadi perhatian KPK," terangnya.
Selamat Nurdin juga menggaris bawahi pentingnya KPK untuk menelusuri hal ini.
Enak aja tanggung jawab cuma copot Kadishub

Nilai proyek 3T, baginda JokAhok tidak tahu, ya sudah ane PERCAYAAAAA

Buswaygate mode ON, KPK mode ON


