SITUS BERITA TERBARU

Bus Sumbangan Kembali Terhambat, Ahok ‘Heran

Tuesday, March 25, 2014
Ahok.Org � Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali geram perihal sumbangan bus dari swasta yang dipersulit. Kali ini, sumbangan 30 bus itu dibenturkan pada persoalan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 terkait Pengendalian Pencemaran Udara.
Menurut Ahok, dalam surat yang diterimanya disebutkan bahwa bus sumbangan tersebut tak bisa dijalankan karena terganjal Perda. Perda tersebut menyebutkan bahwa setiap angkutan umum dan kendaraan operasional di Jakarta wajib menggunakan gas. Sedangkan bus-bus tersebut merupakan bus solar. �Lihat kendaraan operasional Pemda sekarang pakai apa? Solar kan?� kata dia Selasa 25 Maret 2014. �Kenapa cuma bus sumbangan yang kena Perda ini?�
Ahok mengaku sangat heran karena Perda ini sudah ada sejak tahun 2005, namun 9 tahun berlalu pengadaan kendaraan operasional masih berupa kendaraan berbahan bakar solar. �Itu mobil operasional saya dibeli 2012 bahan bakarnya solar, mobil operasional Dishub solar juga,� kata dia. �Kalau mau tegakkan aturan ya konsisten semuanya.�
Hal ini, kata Ahok, cenderung dilakukan hanya untuk menghalang-halangi bus sumbangan agar masuk. �Yang dirugikan ya warga Jakarta karena enggak bisa dapat bus baru,� kata dia. Bahkan dia menganggap hal ini merupakan sabotase.
Sebelumnya diketahui, tiga perusahaan swasta yaitu Telkomsel, Ti-Phone dan Roda Mas memberikan sumbangan bus masing-masing sebanyak 10 buah. Namun, sumbangan tersebut sempat terhambat karena persoalan pajak reklame yang dikenakan pada iklan di badan bus tersebut. Ahok sempat mengungkapkannya kemarahannya pada rapat penandatangan MoU tersebut pekan lalu. [Tempo.co]

Sumber

SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive