SITUS BERITA TERBARU

Anas Urbaningrum Dengan Senang Hati Serahkan Hartanya

Thursday, March 6, 2014
Anas Urbaningrum yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU), bersedia menyerahkan semua hartanya yang terkait pencucian uang yang dilakukannya.

"Jika ada harta mas AU yang di peroleh dari TPPU, dengan senang hati kami akan serahkan ke negara, tapi jika ternyata dari sumber yang halal? Apakah negara akan merampas harta warga negaranya? Dimana perlindungan hukum nya?" ujar Handika Honggowongso, pengacara Anas Urbaningrum dalam rilis yang dikeluarkannya, Rabu (5/3).

Namun, dijelaskan Handika, memang sampai saat ini belum ada aset yang disita oleh KPK. Dalam konfrensi pers siang tadi pun, Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan pihaknya masih terus melakukan asset tracing milik Anas.

Apabila nantinya KPK akan melakukan penyitaan pada harta benda milik Anas, Handika menyatakan, pihaknya ingin mendapatkan penjelasan yang sebenarnya dan tentu dengan bukti-bukti yang benar.

"Kalau pun nanti ada yang di sita, kami menuntut penjelasan dahulu, bagaimana dan apa bukti yang di miliki KPK untuk menyatakan itu berasal dari Korupsi, jadi supaya tidak penyitaan yang sembarang dan asal- asalan saja," tandasnya.

Anas dikenakan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, dan atau Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU nomor 15 thn 2002 tentang tindak pidana pencucian uang yang diubah dengan UU Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Atas perbuatannya, Anas dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Seperti diketahui, Anas Urbaningrum menjadi tersangka terkait menerima grativikasi dari pembangunan P3SON. Uang itu didapatnya dari PT Adhi Karya karena usahanya membantu PT Adhi Karya memenangkan tender pembangunan P3SON.

Anas diduga mendapatkan uang sejumlah Rp2,2 miliar dan sebuah mobil Harier. Uang itu diduga mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 untuk pemenangannya sebagai Ketua Umum. (Afwan Albasit)

http://news.metrotvnews.com/read/201...a#.UxfNTEqQIaE

Jangan2 sudah diamankan duluan sebelum KPK mengamankan, lelet .....

SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive