Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Alasan MA Tolak Kembalikan iPod Suvenir Pernikahan

Tuesday, March 18, 2014
TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan Keluarga Besar Mahkamah Agung sepakat untuk tidak mengembalikan pemutar musik iPod Shuffle, suvenir dari pernikahan anak Sekretaris MA Nurhadi. »Tadi kami rapat dan semua sepakat untuk tidak mengembalikan Ipod itu,� ujar Gayus saat dihubungi, Senin, 17 Maret 2014. (Baca: Anggun dan Andien di Pernikahan Anak Sekretaris MA)

Gayus menyebut dua alasan »Untuk menjaga kehormatan lembaga Mahkamah Agung dan soliditas,� katanya. »Kalau pun saya kembalikan, bagaimana perasaan orang itu. Dia kan punya jabatan yang strategis. Dan mereka adalah supporting unit, sedang kami ini core-nya.� Bila pemutar musik itu dikembalikan, Gayus khawatir mereka malah jadi tak harmonis.

Dia curiga ada yang sengaja memanfaatkan isu iPod tersebut untuk menjatuhkan wibawa MA. "Saya justru melihat ini dibesar-besarkan. Padahal MA sekarang sedang berbenah dan memperbaiki citra," ujar Gayus.

Pertimbangan lain, kata Gayus, harga iPod tidak lebih dari Rp 500.000. Gayus mengaku sudah mengklarifikasi hal tersebut pada Nurhadi. »Beliau punya data kuitansi asli, setahun lalu, harganya Rp 500 ribu karena dikurangi diskon 10 persen,� katanya. Kuitansi tersebut atas nama menantu Suhardi.

Karena itu, Gayus memutuskan untuk mengambil sikap, menolak pengembalian iPod tersebut. "Saya menganggap tidak ada aturan yang dilanggar seperti yang disampaikan Komisi Yudisial," katanya.

Gayus menambahkan, pemberian suvenir dan pesta mewah di Hotel Mulia tersebut adalah paket tanggungan pernikahan dari menantu Nurhadi. "Pesta itu dibagi di dua tempat. Yang akad nikah di Mega Mendung dibiayai Pak Nurhadi. Yang di Hotel Mulia dibayar keluarga besannya," kata Gayus. Di Mega Mendung, kata Gayus, semua keluarga besar MA juga dibayari penginapan oleh Nurhadi.

Dia menyebut nama-nama hakim agung yang ikut hadir di Hotel Mulia pada Sabtu lalu. "Pak Timur Manurung, Pak Ketua MA Hatta Ali, Pak Bagir Manan, lainnya saya enggak ingat," katanya.

===========================================================
Pengertian gratifikasi by wiki :
http://id.wikipedia.org/wiki/Gratifikasi
===========================================================
Kok lucu yah alasannya pak ?
Yang menjadi masalah YAITU anda adalah PEJABAT NEGARA menerima SESUATU. Bukan yg digaris bawahi pemberinya si MENANTUNya atau HARGANYA. krn blm ada batasan MINIMAL utk gratifikasi.

Jika anda pejabat maka pemberian itu dinamakan gratifikasi pak. Setahu ane blm ada BATASAN HARGA yg mengatur ttg gratifikasi. Terima PARSEL aja tidak boleh.

Tidak ada satu alasan apapun yg dapat dipakai jika seseorang melanggar hukum utk membenarkan tindakannya tsb.


Contoh:
Karena atasan yg memberi duit korupsi maka utk menjaga perasaannya menerima uang tsb. ???


===========================================================
SUMBER:
http://id.berita.yahoo.com/alasan-ma...222701975.html
==========================================================
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive