Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

179 Ribu Alat Peraga Kampanye Dicopoti

Sunday, March 16, 2014
179 Ribu Alat Peraga Kampanye Dicopoti



ajaran Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah bersama dengan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah telah menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan.



Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo menyatakan sudah ada 179.138 alat peraga kampanye yang telah dicopoti.

"Pencopotan alat peraga terbanyak di Kota Surakarta sebanyak 15.000, Kabupaten Brebes 13.000, Kabupaten Wonosobo 12.833, Kabupaten Demak 12.418 dan Kota Pekalongan 11.652 alat peraga kampanye," kata Teguh, Ahad 16 Maret 2014.



Alat kampanye para caleg dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah itu dicopoti karena adanya pelanggaran administratif karena dipasang tak sesuai aturn.Pembersihan dan pencopotan alat kampanye antara lain bendera, umbul-umbul, spanduk, banner dan baliho.

Bawaslu bersama pemerintah kabupaten/kota akan terus melakukan pembersihan alat kampanye hingga memasuki masa tenang. Pada masa kampanye, Bawaslu Jawa Tengah berharap semua peserta Pemilu 2014 untuk taat prosedur. Misalnya: saat melakukan kampanye diharapkan sudah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan ( STTP ) dari kepolisian sesuai tingkatan pelaksana kampanye.


Surat tersebut ditembuskan kepada KPU dan Pengawas Pemilu sesuai tingkatan yang ada. Bawaslu akan bertindak tegas mengusulkan penghentian kampanye jika ada peserta pemilu yang melanggar ketentuan. "Ada 68.500 relawan pengawas Pemilu yang mengawasi di Jawa Tengah," kata Teguh.

SUMBER
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive