SITUS BERITA TERBARU

Mencengangkan penyalahgunaan uang rakyat Temuan BPK-RI di SULUT Capai 2 Triliun

Monday, July 15, 2013
MANADO- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, membeber data terbaru hasil pemeriksaan mereka terhadap penggunaan anggaran pemerintah 15 kabupaten kota di daerah ini, plus provinsi dari 2008-2012. Duit rakyat yang disalahgunakan sangat mencengangkan, mencapai Rp2 triliun.


Lebih menyedihkan lagi, sebanyak Rp177 miliar belum ditindaklanjuti. Yang ditindaklanjuti baru Rp96 miliar. ��Ini berpotensi tindak pidana korupsi (Tipikor) dan berindikasi merugikan negara,�� ujar Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara Beny Ruslandi SE MCom Ak melalui Humas I Made Dharma, kemarin.




Made pun memperlihatkan rincian temuan masing-masing kabupaten/kota plus provinsi seperti yang tampak dalam grafis. Atas temuan ini, BPK-RI mempersilahkan penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) untuk mengusut temuan-temuan tersebut.
Dijelaskan Ketua BPK-RI, batas waktu tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK adalah 60 hari. ��Dengan ketentuan, misalnya ada ketentuan membayar Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar 1 Miliar, dan oknum bersangkutan menyanggupi untuk mengganti selama satu tahun, maka akan diberikan waktu. Namun, jika dalam kurun waktu tersebut tidak bisa dilunasi maka pihak BPK akan menyerahkan kepada pihak yang berwenang seperti Polda dan Kejaksaan,�� ujar Ruslandi.


Gubernur Sulut juga belum lama ini, meminta Kajati dan Kapolda untuk menindaklanjuti temuan BPK-RI ini. Ini bagian dari upaya menjadikan Sulut zona bebas korupsi.
Kajati Sulut Dr Onggal Siahaan SH SSos MH lewat Kasi Penkum Steven Kamea SH sendiri mengaku, menyambut baik permintaan Kepala BPK-RI dan gubernur tersebut. Kejati Sulut siap mengejar Rp177 miliar temuan BPK-RI yang belum ditindaklanjuti itu. ��Sebab tugas pokok Kejaksaan Tinggi di antaranya memberantas tindak pidana korupsi,�� ujar Kamea.


Tetapi perlu diketahui, sekarang ini sudah ada beberapa kasus yang sementara ditangani Kejati. �Itu merupakan komitmen Kajati untuk penegakan hukum. Pemberantasan Tipikor harus ditegakkan,� ucapnya ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin. �Sampai saat ini pun tanpa ditantang, Kejati masih tetap bekerja,� tambahnya.
Namun diakuinya, masih ada kendala sehingga sedikit terlambat dalam penanganan kasus Tipikor. Seperti dalam pengumpulan alat bukti bahkan hasil audit dari BPK.
Ada beberapa kasus yang sementara ditangani Kejati seperti dugaan korupsi penggunaan APBD Pemkab Minsel. Kasus yang setidaknya menyeret dua nama mantan pejabat ini, masih akan ada penambahan tersangka baru. �Untuk dugaan korupsi APBD Minsel, sudah ada dua tersangka yaitu BT alias Budi dan BT alias Boy. Berkaitan dengan kasus ini sudah ada nama-nama yang akan ditetapkan menjadi tersangka,� ujar Kamea.


Begitu juga kasus Mitra dan masih banyak lagi kasus lain yang masih dalam penyelidikan. �Tetap ada koordinasi dengan BPK, apabila ada dugaan Tipikor. Dan ini sudah menjadi domain dari penegak hukum,� ujar Kamea.
Progresnya harus cepat tapi terkendala di hasil audit BPK. �Ketika semua bukti sudah lengkap, maka siap dilimpahkan ke pengadilan,� ucap pria asal Sangihe ini.


Disinggung adanya dugaan masyarakat mengenai petugas yang main mata dengan kepala daerah bahkan oknum yang bermasalah, Kamea membantah akan hal itu. �Tidak ada penegak hukum yang main mata. Masyarakat percayakan saja ke penegak hukum baik penyidik polisi maupun penyidik kejaksaan untuk penanganan korupsi,� ungkapnya.


Rekapitulasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Provinsi Sulut
Tahun Anggaran 2008-2012


No Entitas Temuan Belum Ditindaklanjuti
1 Sulut 64.330,79 9.890,47
2 Bolmong 20.697,20 2.520,28
3 Boltim 9.938,42 5.634,59
4 Bolsel 18.047,04 867,79
5 Bolmut 20.424,25 1.688,99
6 Minahasa 5.317,65 553,51
7 Minsel 46.063,51 919,20
8 Mitra 86.638,95 30.856,58
9 Minut 82.802,93 8.483,62
10 Sangihe 21.335,93 123,71
11 Sitaro 10.928,64 13,7
12 Talaud 64.164,21 16.113,62
13 Bitung 32.761,07 262,42
14 Kotamobagu 8.786,13 628,11
15 Manado 1.445.225,03 30.400,23
16 Tomohon 137.271,39 68.460,25

Total 2.071.733,14 177.417,11


(Dalam Jutaan Rupiah dan Ribu Valas)


* Sumber BPK RI Perwakilan Sulut.

http://www.mdopost.com/hariini/index...&Itemid=50

menakjubkan [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive