SITUS BERITA TERBARU

Kena Diare Karena Efek Obat Jantung, Pria Tua Malah Dipenjara

Tuesday, July 30, 2013
Kena Diare Karena Efek Obat Jantung, Pria Tua Malah Dipenjara

[imagetag]

Portland, Malang sekali nasib Ronald Strong. Pria berumur 50 tahun ini mengalami diare parah yang membuatnya tak kuasa menahan keinginan buang air besar. Bukannya dikasihani, pengadilan malah menjebloskannya ke penjara selama seminggu karena penyakitnya.

Oleh pengadilan, pria asal Maine, AS ini didakwa sengaja merusak, membahayakan, dan mengganggu kenyamanan gedung pengadilan federal di Portland. Sebab Ronald buang air besar di celana dan meninggalkan kamar mandi dalam keadaan berantakan akibat kotorannya.

Yang membikin mual, petugas kebersihan menceritakan bahwa 75 persen lantai kamar mandi tertutup kotoran, juga dindingnya hingga setinggi 60 cm. Tak hanya itu, kertas toilet beserta wadahnya juga tak luput dari kotoran, juga sebagian toilet duduk.

Dokumen pengadilan yang ditulis oleh hakim tinggi, setingkat di bawah hakim Mahkamah Agung AS, menggambarkan kondisi kamar mandi tersebut dengan saus daging spagetti dan selai kacang, mungkin agar tak terlalu jorok. Ada juga foto-foto kamar mandi tempat 'kejahatan' itu terjadi.

Di pengadilan, Ronald mengaku memiliki penyakit jantung dan diresepkan obat yang dapat mempengaruhi buang air besarnya. Dia mengaku mendatangi gedung pengadilan terkait kasus perdata. Saat sedang diperiksa security, ia memberitahu penjaga bahwa ia sedang kebelet, lalu diantar ke toilet.

Sejak berjalan menuju toilet, keinginan buang airnya sudah tak terbendung. Setibanya di wastafel, Ronald tumpahkan segala isi perutnya, lalu keluar kamar mandi, mengurus urusan perdatanya dan meninggalkan gedung. Barulah 15 menit kemudian petugas memasuki toilet dan terperanjat dengan apa yang ia dapati.

"Saya tidak tahu apakah Anda pernah mengalami insiden di dapur di mana menumpahkan sesuatu lalu meraih semuanya untuk mengepel susu? Anda mencoba melakukannya secepat Anda bisa. Dan itu menjijikkan, bau itu, dan saya malu, maksudku, seorang pria berusia 50 tahun di sebuah gedung pengadilan federal. Itu sangat memalukan," kata Ronald di depan hakim.

Seperti dilansir Newser, Selasa (30/7/2013), Ronald mengajukan 2 alasan bahwa seharusnya dia tak bersalah ketika diseret kembali ke pengadilan. Pertama, dia tidak bermaksud menimbulkan kekacauan. Yang kedua, tidak ada tanda atau peraturan yang jelas memperingatkan bahwa mengotori kamar mandi adalah perbuatan ilegal.

Namun pengadilan menolak kedua alasan tersebut. Alasannya karena tanda yang menunjukkan larangan merusak, menimbulkan bahaya dan mengganggu kenyamanan terpampang jelas di dalam gedung. Juri juga menilai Ronald berpotensi memiliki motif lantaran telah 2 kali kalah dalam kasus persidangan di gedung tersebut.

Hakim Juan R. Torruella menilai bahwa 75 persen lantai yang tertutup kotoran tidak menunjukkan adanya kesengajaan, begitu pula dengan benda-benda yang tercemar kotoran, sebab perbuatan vandalisme biasanya mengincar dinding bagian atas dan cermin. Walau demikian, Ronald tetap ditahan karena mengganggu kenyamanan umum.

sumber

Kjadian yang baru pertamakali ini gan, hati-hati gan kalo diare ntar sama lagi nasibnya kaya berita di atas [imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive