SITUS BERITA TERBARU

Keris Djoko Tak Dapat Disita KPK

Friday, July 19, 2013
Quote:[imagetag]

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, S.P., mengatakan lembaganya tidak dapat menyita keris milik Inspektur Jenderal Djoko Susilo. KPK, kata Johan, menganggap keris kepunyaan terdakwa kasus korupsi simulator alat uji Surat Izin Mengemudi, 2011, itu tidak termasuk barang yang harus disita.

"Karena keris dianggap bukan aset yang harus disita," kata Johan di kantornya, Rabu, 17 Juli 2013.

Menurut Johan, nilai keris sulit untuk ditaksir. Meskipun saksi di persidangan menyebutkan nilai sebilah keris tersebut mencapai miliaran rupiah. "Siapa yang menilai keris sampai miliaran? Bagaimana mengukur keris itu miliaran?," kata Johan bertanya.

Kolega Djoko, Indra Jaya Hariadi, saat bersaksi di dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Selasa kemarin mengatakan Djoko pernah membeli 16 keris miliknya seharga Rp 1,7 miliar pada 2004 silam. Selain itu, kata Indra, Djoko pernah menjual tiga kerisnya seharga 680 ribu Euro kepada seorang berkebangsaan Jerman.

Di kesempatan lain, Indra juga pernah menjualkan keris Djoko kepada seorang warga negara asing yang berbeda seharga Rp 8 miliar. Sekarang, keris mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini dititipkan kepada Indra. �Totalnya saya lupa. Mungkin lebih dari 200 buah,� kata Indra.

Djoko membenarkan keterangan Indra tersebut. "Keterangan saksi mengenai keris memang benar," kata mantan Gubernur Akademi Kepolisian Polri ini di persidangan.

Djoko menjadi terdakwa kasus korupsi simulator kemudi sekaligus tindak pidana pencucian uang. Dia didakwa 20 tahun penjara, yakni diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Anak buah Djoko di Korlantas, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, ikut menjadi tersangka. Dua tersangka lagi; Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi --pemenang lelang-- Budi Susanto, dan Sukotjo S. Bambang, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, subkontraktor proyek

SUMBER


Yang jadi PERTANYAAN !!!

Bagaimana mungkin keris yang dimiliki oleh sosok yang sudah jelas adalah otak dibalik praktek tindak pidana korupsi, bisa selamat dari sitaan KPK ?????.

Sementara Bass pemberian Bassist Metallica (Robert Trujillo) yang mana merupakan bentuk apresiasi tulus dari seorang bintang untuk fans berat bandnya (Joko Widodo), dengan gampangnya bisa masuk dalam kategori layak disita oleh KPK dengan sangkaan Gratifikasi ?????
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive