
Masyarakat Kepulauan Seribu menyerahkan secara sukarela 316 unit sepeda motor kepada Polres Kepulauan Seribu. Hal ini lantaran motor-motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat kepemilikan kendaraan yang sah alias bodong.
"Sebelumnya selama tiga hari kami sosialisasikan kepada masyarakat Kepulauan Seribu bahwa motor harus memiliki STNK dan BPKB," ujar Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Andi Herindra kepada reporter Infonitas.com, Kamis (5/3/2015) malam.
Lanjut Andi, warga Kepulauan Seribu mengaku membeli motor-motor tersebut dengan harga bervariasi dan relative murah, yakni berkisar antara Rp 3 juta – Rp 4 juta.
"Harga tergantung merek. Motor-motor itu kebanyakan dari wilayah Jakarta ada yang hasil begal ada juga motor kredit yang sengaja dihilangkan oleh pengguna identitas palsu," bebernya.
Andi menambahkan, pada umumnya sepeda motor bodong berhasil diselundupkan melalui dermaga kecil yang notabenenya tak resmi. Dengan dalil dapat luput dari pantauan dan pemeriksaan petugas.
"Beberapa warga yang diduga berperan sebagai penadah sudah diamankan petugas dan saat ini masih dikembangkan lagi," pungkasnya.
Sumber: Infonitas.com
ckckck Modusnya banyak juga
Dikutip dari: http://adf.ly/17iczS


