Wacana setiap partai politik mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 1 triliun per tahun dari APBN menuai kritik. Usulan ini dinilai tidak pantas jika melihat sumbangsih partai politik untuk kepentingan publik.
"Agak miris dengan perilaku partai. Banyak partai tidak menjadi advokasi publik tapi uang selalu ditambah terus. Partai tidak sensitif," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti kepada merdeka.com, Selasa (10/3).
Terlebih selama ini, kata Ray, uang partai politik yang berasal dari negara sangat sulit disentuh. Seharusnya, kata Ray, jika ada penambahan dana parpol juga harus berkomitmen membuat laporan.
"Parpol dibubarkan karena tidak buat laporan pertanggungjawaban yang baik dan benar," tuturnya.
Jika melihat situasi saat ini, Ray justru khawatir menambah dana parpol ini sejalan dengan kriminalisasi terhadap KPK. Ini, kata Ray, bisa saja dilakukan agar nantinya tidak ada pengawasan terhadap uang tersebut.
"Agak miris dengan perilaku partai. Banyak partai tidak menjadi advokasi publik tapi uang selalu ditambah terus. Partai tidak sensitif," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti kepada merdeka.com, Selasa (10/3).
Terlebih selama ini, kata Ray, uang partai politik yang berasal dari negara sangat sulit disentuh. Seharusnya, kata Ray, jika ada penambahan dana parpol juga harus berkomitmen membuat laporan.
"Parpol dibubarkan karena tidak buat laporan pertanggungjawaban yang baik dan benar," tuturnya.
Jika melihat situasi saat ini, Ray justru khawatir menambah dana parpol ini sejalan dengan kriminalisasi terhadap KPK. Ini, kata Ray, bisa saja dilakukan agar nantinya tidak ada pengawasan terhadap uang tersebut.
"Saya khawatir permintaan uang Rp 1 triliun satu rangkaian dengan pelemahan KPK. Supaya nanti KPK enggak terlau garang terhadap uang tersebut," katanya.
Ray mendorong agar partai politik memberi bukti dapat mengakomodir kepentingan rakyat. Apalagi kondisi perekonomian saat ini masih membuat sebagian rakyat sengsara.
"Partai lupa lakukan dua hal, advokasi kepentingan publik dan transparansi dalam pengelolaan uang negara," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan setiap partai politik mendapat bantuan keuangan sebesar Rp 1 triliun per tahun dari APBN. Tjahjo menilai pembiayaan parpol oleh APBN merupakan political will yang diperlukan, karena parpol merupakan tempat perekrutan kepemimpinan nasional dalam negara demokratis.
"Dengan rincian 1 parpol misalnya maksimal Rp 1 triliun, setelah adanya hasil pemilu parpol yang memenuhi treshold 2019 misalnya," kata Tjahjo yang menekankan hal ini merupakan pendapat pribadinya, Senin (9/3).
SUMBER LINK : http://www.merdeka.com/politik/rakya...1-triliun.html
Jangan lupa ninggalin jejak hehehe
Dikutip dari: http://adf.ly/19My3L


