
RMOL Jakarta. Aparat Polsek Metro Pamulang menangkap pelaku pengoplos isi tabung gas 3 kg ke tabung gas 12 kg di Kompleks Witana Harja Blok B No 68, RT 02/16, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan.
Dari tempat tersebut, polisi mengamankan tiga orang yakni, Opi Yudhi Sutopo (pemilik rumah), Elit Rosmalia (istrinya) dan Eva Faradila (pembantu rumah tangga). Dari rumah tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 27 tabung gas ukuran 12 Kg. Kemudian enam tabung ukuran 3 Kg, sepuluh unit regulator dan 143 segel tabung.
"Pelaku sudah enam bulan mengoplos gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg," beber Kapolsek Metro Pamulang Kompol Doddy F Sanjaya saat berbincang dengan RMOLJakarta, Kamis (5/3).
Doddy menjelaskan, penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang menduga ada kegiatan pengoplosan gas elpiji di satu rumahan. Polisi yang menerima informasi tersebut langsung mendalaminya.
Hasilnya, petugas menemukan sebuah rumah yang dijadikan tempat pengoplosan. Pelaku biasa mengoplos dengan menggunakan besi berlubang yang telah diisi paku untuk menekan keluarnya gas dari dalam tabung gas 3 Kg kemudian gas mengalir ke tabung gas 12 Kg.
"Praktek ini sangat merugikan masyarakat dan sangat membahayakan," kata Doddy.
Di hadapan penyidik, lanjut Doddy pelaku mengaku terpaksa mengoplos tabung gas untuk mencari untung. Sebab saat ini harga tabung gas 12 kg naik. Dari aski pengoplosan tersebut pelaku mampu meraup untung sekitar Rp 5 juta dalam satu minggu.
"Kasus ini masih kami dalami," tukasnya.
Sumber: http://www.rmoljakarta.com/read/2015...tangkap-Polisi
Dikutip dari: http://adf.ly/188WPU


