Batam center (HK) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam saat ini tengah membidik dugaan penyelewengan retribusi parkir di Dinas Perhubungan Kota Batam. Penyelidikan pun mulai dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
" Kita akan tindak lanjuti, laporan yang masuk tentang dugaan penyelewengan retribusi parkir di Dinas Perhubungan itu, " kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus ) Kejari Batam, Tengku Firdaus SH, yang dihubungi, Selasa (3/3).
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data-data dan keterangan (pulbaket) terkait kasus tersebut untuk ditindaklanjuti. Jika data dan keterangan yang diperoleh telah memenuhi syarat maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke penyidikan.
" Kita sedang mengumpulkan data dan keterangan. Dan kepada masyarakat ada memiliki data terkait retribusi parkir ini, kita harapkan dapat partisipasinya untuk melaporkan juga ke Kejari Batam. Kita akan tunggu," ujarnya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di Batam periode 2012 - 2014 dinilai belum pernah mencapai target. Hal itu terjadi sejak penarikan retribusi parkir dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Batam.
Selain tak mencapai target, diduga miliaran rupiah dana retribusi itu menguap tanpa ada penjelasan dari Pemerintah. Padahal, pertumbuhan jumlah kendaraan di Batam tiap tahun terus meningkat.
" Kita akan tindak lanjuti, laporan yang masuk tentang dugaan penyelewengan retribusi parkir di Dinas Perhubungan itu, " kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus ) Kejari Batam, Tengku Firdaus SH, yang dihubungi, Selasa (3/3).
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data-data dan keterangan (pulbaket) terkait kasus tersebut untuk ditindaklanjuti. Jika data dan keterangan yang diperoleh telah memenuhi syarat maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke penyidikan.
" Kita sedang mengumpulkan data dan keterangan. Dan kepada masyarakat ada memiliki data terkait retribusi parkir ini, kita harapkan dapat partisipasinya untuk melaporkan juga ke Kejari Batam. Kita akan tunggu," ujarnya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di Batam periode 2012 - 2014 dinilai belum pernah mencapai target. Hal itu terjadi sejak penarikan retribusi parkir dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Batam.
Selain tak mencapai target, diduga miliaran rupiah dana retribusi itu menguap tanpa ada penjelasan dari Pemerintah. Padahal, pertumbuhan jumlah kendaraan di Batam tiap tahun terus meningkat.
Data yang diperoleh dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam total retribusi parkir umum tahun 2012 sebanyak Rp3,4 miliar, tahun 2013 Rp 3,3 miliar dan tahun 2014 Rp 3,5 miliar.
Sementara pada bulan Juli 2012 penarikan retribusi parkir sudah mencapai Rp 752.140.000, kendati di bulan sebelumnya penarikan hanya Rp 12.140.000.
Mengacu pencapaian di bulan Juli 2012, potensi PAD Kota Batam dari retribusi parkir per tahunnya bisa mencapai Rp9,02 miliar. Tetapi, setengah dari nilai potensi itu dalam kurun waktu tiga tahun terakhir tak pernah tercapai.
Tingginya potensi hilang retribusi parkir di Batam tak terlepas dari lemahnya pengawasan. Masyarakat pun meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bisa mengusut menguapnya retribusi parkir tersebut.
Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 Tain Komari pesimis Kejari Batam akan memproses kasus tersebut sampai tuntas. Hal itu berkaca pada penyelidikan kasus Amdal Lalulintas yang tiba-tiba terhenti di tengah jalan.
" Sebelumnya Kejari gencar menyelidiki kasus Amdal Lalulintas di Dinas Perhubungan. Namun tiba-tiba di tengah jalan dihentikan kasusnya. Alasanya tak bisa menemukan kemana aliran dananya. Kini, diselidiki kasus lain di dinas tersebut. Saya yakin nasib kasus amdal lalulintas ini akan sama dengan kasus retribusi parkir itu," katanya. (cw94)
SUMBER : http://www.haluankepri.com/batam/74796-kejari-batam-bidik-retribusi-parkir-di-dishub.html
Lahan basah banyak diusik
Dikutip dari: http://adf.ly/178GQL


