BANDUNG, KOMPAS.com — Tarif kereta api ekonomi jarak menengah dan jarak jauh (sebelumnya hanya disebutkan kereta jarak menengah dan jarak jauh) naik. Humas Daop 2 PT Kereta Api Indonesia (KAI) Zunervin menegaskan, kenaikan tarif kereta api ekonomi tersebut tidak berhubungan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kenaikan disebabkan kontrak public service obligation (PSO) antara PT KAI dan pemerintah pusat yang menjadi sumber subsidi sudah habis.
"Untuk kereta api lokal masih tetap dikenakan tarif PSO, masih dengan tarif yang sama," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jalan Stasiun Timur, Kota Bandung, Kamis (20/11/2014).
Kenaikan disebabkan kontrak public service obligation (PSO) antara PT KAI dan pemerintah pusat yang menjadi sumber subsidi sudah habis.
"Untuk kereta api lokal masih tetap dikenakan tarif PSO, masih dengan tarif yang sama," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jalan Stasiun Timur, Kota Bandung, Kamis (20/11/2014).
Zunervin mengatakan, kenaikan tarif kereta api telah ditetapkan untuk penjualan tiket kereta api pemberangkatan pada bulan Januari 2015.
Pada tanggal 3 Oktober 2014, PT KAI sudah menjual tiket untuk pemberangkatan per 1 Januari 2015.
"Naiknya antara 50-150 persen," kata Zunervin.
Sementara itu, Zunervin belum bisa memastikan apakah pemerintah akan melanjutkan kontrak PSO dengan PT KAI.
"Ini tergantung pemerintah," tuturnya.
Sebagai salah satu bentuk kompensasi dan peningkatan pelayanan, PT KAI akan menghapuskan tarif 10 persen untuk anak di bawah umur 3 tahun.
"Tapi, tidak mengambil tempat sendiri," katanya.
nasibmu rakyat miskin. sudah BBM naik, angkutan naik, eh kereta ekonomi juga naik.....
sepertinya rakyat miskin dilarang hidup di Indonesia.....
Dikutip dari: http://adf.ly/uPVsO


