JAKARTA — Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengumumkan pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Migas di Jakarta, Minggu (16/11/2014). Tim yang dikepalai oleh ekonom Faisal Basri tersebut akan mulai bekerja pada Senin (17/11/2014) ini, selama enam bulan ke depan.
"Tim ini ad hoc, bekerjanya temporer. Insya Allah dalam enam bulan sudah ada hasil dan akan dikerjakan oleh unit yang ada di ESDM," tutur Sudirman.
Dalam kesempatan tersebut Sudirman menjelaskan, tim yang sebenarnya sudah mulai dibentuk pada Jumat (14/11/2014) ini memiliki empat tugas. Keempatnya adalah mengkaji semua proses perizinan, merekomendasi tata ulang kelembagaan, mempercepat revisi Undang-Undang Migas, serta merevisi seluruh proses bisnis.
"Tugas tim ini, nomor satu me-review semua proses perizinan dari hulu sampai hilir, merekomendasikan tata ulang kelembagaan, contohnya SKK migas mau diapakan, bagaimana hubungan Dirjen Migas dan SKK Migas. Supaya ada efisiensi, supaya bisa bekerja maksimal," tutur Sudirman dalam konferensi pers.
Tim ini, sebut Sudirman, dibentuk oleh menteri dan akan melapor ke menteri. "Menteri mengomunikasikan ke seluruh stakeholder, termasuk presiden," ujarnya.
Lebih lanjut, Faisal Basri, ekonom yang ditunjuk sebagai Ketua Tim Reformasi menyatakan bahwa tugasnya tidak semata-mata mengurus "mafia migas", tetapi memperbaiki kelembagaan.
"Tugas kami bukan 'ini kan' orang, tapi memperbaiki kelembagaannya," tutur Faisal.
Adapun yang dimaksud mafia migas, menurut Menteri ESDM dan Faisal, adalah para pemburu rente yang memiliki kedekatan dengan pejabat tinggi. Dalam mengambil keputusan, pemanfaatan kedekatan ini akan berdampak pada inefisiensi dan ekonomi biaya tinggi.
Lantas, karena dinilai sebagai permasalahan sistemik, maka pemerintah perlu menata regulasinya. Di sinilah Tim Reformasi Tata Kelola Migas akan berperan untuk memberikan masukan berupa kajian bagi pemerintah.
sumber : http://untuknkri.org/cegah-mafia-tim...ulai-bekerja-2
Link: http://adf.ly/uFniz