RMOLJabar. Seluruh kantor pemerintahan di Papua diminta tidak merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-69 pada hari Minggu depan, tanggal 17 Agustus 2014.
Demikian pesan dari Gubernur Papua, berupa radiogram, yang ditujukan kepada bupati dan walikota se-Papua, yang salinannya diterima redaksi beberapa saat lalu (Kamis, 14/8). Radiogram itu ditandatangani oleh Sekda Papua, TEA Hery Dosianen.
Alasan gubernur dalam radiogram itu karena pada hari Minggu merupakan ibadah bagi umat Kristiani, yang merupakan mayoritas di Papua. Dengan demikian, upacara kemerdekaan diundur menjadi hari Senin, tanggal 18 Agustus, seperti dilansir RMOL.CO
Persoalan ini sendiri sudah diberitakan oleh koran lokal di Papua. Disebutkan bahwa Sekretaris Daerah Papua, TEA Hery Dosianen, sudah berkordinasi dengan Pangdam Cenderawasih, Kapolda Papua, dan bahkan sudah berkirim surat pada Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri.
Dalam radiogram gubernur tertulis bahwa upacara pengibaran di Papua akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WITA. Sementara upaya penurunan bendera akan dilakukan pada pukul 17.00 WITA. [RMOL/ysa] Sumber
Dikutip dari: http://adf.ly/r8BYM


