
"Kedalaman waduk sekarang ada di sekitar angka 3-4 meter. Perlu dikeruk lagi agar kedalamannya bertambah 4 meter," ujar Kepala Seksi Pemeliharaan Tata Air Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Djoko Susetyo, Rabu, 21 Mei 2014.
Ini bukan pertama kalinya Waduk Pluit dikeruk. Menjelang akhir tahun lalu, antara Oktober-November, pengerukan waduk seluas 60 hektar itu juga sempat berhenti. Alasannya, waktu itu, karena perusahaan pengeruk lumpur waduk merasa sudah memenuhi klausul di kontrak mereka.
Untungnya waktu itu Dinas PU berhasil membuktikan perusahaan terkait belum memenuhi kontraknya. Walhasil, pengerukan bisa berlanjut sampai akhir 2013.
Djoko menjelaskan pengerukan waduk berhenti pada 2014 karena Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta tak menganggarkan dana untuk pengerukan waduk pada APBD 2014. Adapun tak adanya penganggaran, kata Djoko, karena ada janji program CSR (tanggung jawab sosial perusahaan ) pengerukan waduk dari PT Intiland.
Djoko mengatakan PT Intiland mengajukan proposal CSR pada November 2013. November, kata Djoko, adalah bulan saat APBD 2014 disusun oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kami takut ada overlap antara anggaran CSR milik Intiland dengan anggaran dari APBD 2014. Jadi, ya tidak kami anggarkan," ujar Djoko.
Apa yang menjadi masalah, kata Djoko, adalah Intiland hingga sekarang belum menjalankan program CSR-nya. Padahal, kedalaman waduk sudah berkurang akibat enceng gondok dan terus masuknya limbah, sampah, dan lumpur dari sungai-sungai yang terhubung ke Waduk Pluit, seperti Pakin, Opak, dan Jelakeng.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari Intiland soal rencana CSR ini. Kami akan terus mengingatkan," ujar Djoko menegaskan. Jika ingin dianggarkan lagi, anggaran pengerukan Waduk Pluit bisa diajukan pada pembahasan APDB Perubahan di pertengahan tahun 2014.
sumber:
wah ternyata secepat itu ya waduk bisa mengalami kedangkalan kembali, seharusnya yang baik berapa lama sekali untuk diadakan pengerukan? sayang kalau terbengkalai lagi



