Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Presiden Berhentikan Ratu Atut sebagai Gubernur Banten

Thursday, May 8, 2014
Presiden Berhentikan Ratu Atut sebagai Gubernur Banten




Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberhentikan sementara Ratu Atut Chosiyah dari jabatannya sebagai gubernur Banten. Surat pemberhentian itu ditanda tangani oleh Presiden hari ini, Kamis 8 Mei 2014.

"Soal pemberhentian Ratu Atut sebagai gubernur Banten memang sudah disampaikan. Mensesneg telah menerima surat usulan dari Kemendagri dan sudah disampaikan ke Presiden. Pak Presiden siap menandatangani itu. Pemberhentian sementara Ratu Atut sebagai gubernur Banten," kata Julian di Kantor Presiden, Kamis 8 Mei 2014.

Setelah surat diterima, Presiden akan mengeluarkan keputusan presiden mengenai pemberhentian sementara bagi Atut. "Insya Allah akan diteken Bapak Presiden hari ini," kata Julian.

Ratu Atut didakwa menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, M Akil Mochtar, sebesar Rp1 miliar. Suap tersebut terkait penanganan gugatan hasil penghitungan suara Pilkada Lebak, Banten, di MK.

"Terdakwa melakukan perbuatan yang memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi uang sebesar Rp1 miliar kepada hakim yaitu M Akil Mochtar selaku hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi melalui Susi Tur Andayani dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili," kata Jaksa KPK Eddy Hartoyo saat membaca surat dakwaan.

Atut didakwa melakukan suap bersama-sama Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP), yang juga adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

SUMBER..........

Sekarang waktunya Ratu Atut enggak punya pangkat lagi, malahan sekarang statusnya sebagai pesakitan di pengadilan!!!!!!
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive