
"Kami sudah tiga minggu mengintai lokasi tersebut," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Dramaga, Ispektur Satu Asep S.
Asep mengatakan, lokasi kuburan yang berjarak sekitar 300 meter dari jalan raya itu biasa ramai oleh penjudi pada Kamis, Jumat dan Minggu. Lokasi itu hanya bisa diakses dengan sepeda motor atau jalan kaki.
Saat digerebek, puluhan penjudi yang tengah memasang taruhan dan berkumpul di arena judi sabung ayam itu langsung berhamburan. Diduga banyak yang berhasil lolos dan bersembunyi di rumah-rumah penduduk. Mereka meninggalkan sepeda motor masing-masing di lokasi yang kemudian ditahan polisi.
Asep mengatakan, terungkapnya judi sabung ayam tersebut berawal dari banyaknya laporan warga yang mengaku resah dengan maraknya judi sabung ayam di wilayah Dramaga. Laporan tersebut kemudian dikembangkan lewat pengintaian polisi. "Mereka selalu berpindah-pindah lokasi untuk mengecoh petugas," kata Asep.
Dari lima orang yang ditangkap, satu diantaranya diduga berperan koordinator judi. Dia yang menentukan lokasi dan aturan permainannya. "Taruhan mereka cukup signifikan mulai dari 100 ribu hingga jutaan rupiah dalam setiap permainan," kata Asep.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. "Kasusnya masih kita kembangkan dan kita masih mintai keterangan kepada para pelaku," kata dia.
Sumber


