Pengadilan Thailand Berhentikan PM Yingluck!

Perdana Menteri (PM) Thailand Yingluck Shinawatra dinyatakan bersalah oleh pengadilan konstitusional Thailand atas dakwaan penyalahgunaan wewenang. Dengan adanya putusan bersalah tersebut, maka Yingluck tidak bisa lagi menjabat sebagai PM Thailand.
Dakwaan penyalahgunaan wewenang tersebut terkait dengan keputusan Yingluck untuk mengganti seorang pejabat keamanan Thailand pada tahun 2011 lalu. Sesaat setelah Yingluck menjabat, mantan Kepala Keamanan Nasional Thawil Pliensri sengaja diganti, dan disebut-sebut hal itu agar menguntungkan partainya.
"Hakim telah memutuskan secara bulat bahwa Yingluck telah menyalahgunakan statusnya sebagai perdana menteri dan mengintervensi dalam penggantian (Thawil Pliensri) untuk keuntungannya sendiri," jelas presiden pengadilan konstitusional, Charoon Intachan seperti dilansir AFP, Rabu (7/5/2014).
"Maka dari itu, statusnya sebagai perdana menteri telah berakhir... Yingluck tidak bisa lagi menempati posisinya sebagai pemegang jabatan perdana menteri," demikian putusan pengadilan.

Perdana Menteri (PM) Thailand Yingluck Shinawatra dinyatakan bersalah oleh pengadilan konstitusional Thailand atas dakwaan penyalahgunaan wewenang. Dengan adanya putusan bersalah tersebut, maka Yingluck tidak bisa lagi menjabat sebagai PM Thailand.
Dakwaan penyalahgunaan wewenang tersebut terkait dengan keputusan Yingluck untuk mengganti seorang pejabat keamanan Thailand pada tahun 2011 lalu. Sesaat setelah Yingluck menjabat, mantan Kepala Keamanan Nasional Thawil Pliensri sengaja diganti, dan disebut-sebut hal itu agar menguntungkan partainya.
"Hakim telah memutuskan secara bulat bahwa Yingluck telah menyalahgunakan statusnya sebagai perdana menteri dan mengintervensi dalam penggantian (Thawil Pliensri) untuk keuntungannya sendiri," jelas presiden pengadilan konstitusional, Charoon Intachan seperti dilansir AFP, Rabu (7/5/2014).
"Maka dari itu, statusnya sebagai perdana menteri telah berakhir... Yingluck tidak bisa lagi menempati posisinya sebagai pemegang jabatan perdana menteri," demikian putusan pengadilan.
Masih dalam putusan yang sama, sejumlah menteri kabinet pemerintah Thailand yang mendukung dan mengesahkan keputusan Yingluck dalam mengganti kepala keamanan tersebut, juga dilucuti dari jabatan mereka. Tidak disebutkan menteri apa saja yang juga harus lengser bersama Yingluck.
Tidak disebutkan dengan jelas apakah putusan pengadilan yang dijatuhkan oleh 9 hakim pengadilan konstitusional ini akan menciptakan kekosongan kekuasan di Thailand. Atau di sisi lain, jika ada menteri dalam kabinet pemerintahan Yingluck yang diangkat setelah Thawil diganti, apakah akan bisa menggantikan posisi Yingluck sementara sambil menanti pemilu digelar.
Atas dakwaan penyalahgunaan wewenang yang dijeratkan kepadanya, Yingluck yang hadir dalam persidangan yang digelar Selasa (6/5) kemarin, menegaskan dirinya tak bersalah. "Saya tidak melanggar hukum apapun, saya tidak menerima keuntungan apapun dari penunjukan tersebut," tegas Yingluck dalam sidang.
Namun rupanya pengadilan memutuskan hal sebaliknya.
Sementara itu, Yingluck juga dikenai dakwaan lainnya dari Komisi Anti-korupsi Nasional (NACC), yakni mengabaikan kewajibannya dalam skema subsidi beras, yang menurut para aktivis, sarat korupsi. Tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai persidangan kasus kedua ini.
Namun pendukung Yingluck yang juga disebut massa 'Kaos Merah' telah bersumpah untuk mempertahankan Yingluck agar tidak dilengserkan. Keputusan pelengseran Yingluck ditakutkan akan memicu kerusuhan berdarah yang baru di Negeri Gajah Putih tersebut.
sumber : http://news.detik.com/read/2014/05/0...an-pm-yingluck
kaos merah segera bakar thailand



