
"Jadi nanti bea keluar untuk produk turunan crude palm oil (CPO), makin ke hilir akan makin rendah, bahkan mungkin di-nol-kan," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krismurthi di kantornya, Kamis, 22 Mei 2014.
Menurut Bayu, saat ini Kementerian Perdagangan sedang menyusun formula untuk menyusun struktur bea keluar yang baru. Selain itu, beberapa pemangku kepentingan lain seperti Kementerian Perindustrian dan asosiasi pengusaha juga dimintai masukan.
Saat ini, tarif bea keluar progresif untuk CPO ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.011/2008 tentang penetapan barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar. Tarif bea keluar CPO terendah adalah 7,5 persen untuk harga referensi US$ 750-800 per ton.
Sedangkan harga tertinggi adalah 22,5 persen untuk harga referensi di atas US$ 1.250 ton. Sedangkan untuk 32 item produk turunannya sebesar ditetapkan 0-15 persen.
Pernyataan Bayu diamini oleh Panggah Susanto, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin). "Di Kementerian Perindustrian sudah selesai, sekarang tinggal interdept antarkementerian," ujarnya. Setelah itu, baru hasilnya akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi ke Kementerian Keuangan.
Meski tidak merinci, Panggah bilang setidaknya ada sekitar lima produk hasil rekomendasi Kemenperin yang akan diubah untuk diturunkan bea keluarnya. Beberapa produk tersebut antara lain adalah bungkil sawit dan biodiesel.
Sementara, Direktur Eksekutif Gapki Fadhil Hasan, Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), menyatakan bea keluar sawit yang berlaku di Indonesia saat ini sudah tidak kompetitif lagi. Sebab, bea keluar untuk sawit dan produk turunannya di Malaysia sudah jauh lebih rendah.
Fadhil mencontohkan bea keluar CPO Malaysia saat ini hanya berkisar 0-5,5 persen. "Kami juga sudah sampaikan kajian kami ke pemerintah. Kami minta bea keluar ini diturunkan," katanya.
Sumber


