Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

PANGLIMA TNI, KEMBALI TEGASKAN PENTINGNYA KOMCAD

Wednesday, May 21, 2014
Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengingatkan pentingnya pertahanan negara dari ancaman negara lain. Menurut Panglima TNI, Jendral Moeldoko, ada beberapa komponen yang digunakan untuk menangkal ancaman dari luar.

Menurut Panglima TNI, bila Indonesia diinvasi oleh negara lain maka yang dapat dilaksanakan adalah melakukan pembelaan dengan beberapa komponen. Yaitu, TNI sebagai komponen utama dan komponen cadangan.

Katanya seluruh sumber daya nasional harus disiapkan. INi di tegaskan oleh panglima saat menyampaikan materi pada kuliah umum bertema Peran Perguruan Tinggi dalam Memeliharan Pertahanan dan Ketahanan RI di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI) Depok Selasa lalu.

Komponen selanjutnya, kata Panglima, komponen pendukung yang telah terinventarisasi. Seluruh komponen itu disiapkan untuk menjaga ketahanan Indonesia. Mahasiswa Juga harus di libatkan dalam kegiatan komponen cadangan.

Dimana peranan mahasiswa? Kalau ikut wajib militer berarti mahasiswa berada di komponen utama. Tetapi kalau tidak wamil, berarti ada di komponen cadangan. Ini penegasan yang di sampiakan oleh panmglima TNI.

Panglima menjabarkan, untuk menjaga ketahanan Indonesia diamanatkan dalam UUD 1945 dengan istilah sistem pertahanan rakyat semesta.
Seperti diketahui Kemampuan berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap warga Negara.

Dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak dijelaskan pengertian usaha pembelaan negara. Untuk mengetahui hal tersebut, dapat dilihat dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Istilah yang digunakan dalam undang-udang tersebut bukan �usaha pembelaan negara� tetapi digunakan istilah lain yang mempunyai makna sama yaitu �upaya bela negara�.

Dalam penjelasan tersebut ditegaskan bahwa upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.


Linknya ::: http://nasional.sindonews.com/read/2...ng-negara-lain
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive