Seorang oknum polisi harus menjalani pemeriksaan di Provost Polda Jabar lantaran menipu seorang janda sebesar Rp 55 juta, Selasa kemarin. Oknum tersebut dilaporkan menipu korbannya dengan kedok bisnis kayu.
Korban dari oknum polisi itu bernama Ania Mulyani (40). Ia melaporkan aksi IPtu AM ke provost Polda Jabar agar pelaku diperiksa dan mendapat sanksi.
"Sudah setahun uang saya tidak dikembalikan. Terlapor susah ditemui di rumahnya dan selalu menghilang," terangnya, kemarin.
Korban dari oknum polisi itu bernama Ania Mulyani (40). Ia melaporkan aksi IPtu AM ke provost Polda Jabar agar pelaku diperiksa dan mendapat sanksi.
"Sudah setahun uang saya tidak dikembalikan. Terlapor susah ditemui di rumahnya dan selalu menghilang," terangnya, kemarin.
Aksi penipuan, lanjutnya, yang dilakukan oknum personel yang sehari-hari bertugas di Polsek Gedebage, Bandung itu berlangsung sejak setahun lalu.
Kisahnya berawal saat 2013 kemarin, pelaku mendatangi rumah korban sembari mengiming-imingi bisnis kayu.
"Kami sepakat berbisnis, kemudian saya menyerahkan uang Rp 55 juta," beber Ania.
Singkatnya, usai uang diterima pelaku, korban malah mendapati pelaku sulit untuk dihubungi dan mendadak menghilang. Alih-alih, membicarakan perihal pengembangan bisnis yang mereka jalani, uang Rp 55 juta makin tak jelas juntrungannya.
Sumber
awas kayak Irjen DS lho...



