
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 mengeluhkan keberadaan parkir yang terletak di depan Stasiun Kota Baru, Malang, Jawa Timur. Sebab, parkir yang menggunakan lahan milik PT KAI tersebut dinilai mengganggu arus keluar masuk penumpang di stasiun Kota Baru.
�Parkir itu harus ditertibkan agar tidak mengganggu akses jalan masuk dan keluar penumpang dari stasiun Kota Baru,� kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Sri Winarto saat dihubungi Selasa (29/4/2014).
Menurut dia, penumpang banyak yang tidak nyaman dengan keberadaan tempat parkir tersebut. Apalagi, tandas dia, keberadaan parkir itu tidak ada koordinasi dengan pihak PT KAI. Apalagi yang berkaitan dengan ikatan perjanjian dan kontribusi, dikatakan dia, tidak ada.
�Kontribusi tidak ada sama sekali. Menghambat dan mengganggu kenyamanan penumpang yang hendak keluar dan masuk stasiun ya. Ya, kontribusinya mengganggu dan menghambat serta tidak membuat nyaman penumpang,� tandasnya.
Karena itu, dia menegaskan bahwa PT KAI, akan segera berkordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dan Satpol PP Kota Malang. Tujuannya kata dia, untuk penertiban dan merelokasi tempat parkir tersebut ke daerah lain.
Dia menjelaskan bahwa PT KAI sudah menyiapkan area parkir sebagai alternatifnya. Lokasinya, kata dia, ada di sebelah selatan Stasiun Kota Baru. Kawasan tersebut diyakini tidak bakal mengganggu akses jalan masuk dan keluar stasiun.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Wahyu Setiyanto secara terpisah mengakui bila pihaknya sudah menerima pengaduan dari PT KAI. Untuk itu dia berjanji akan menata parkir tersebut mulai Mei mendatang.
Menurut dia, pengelolaan parkir itu memang ada di bawah kewenangan Dishub. Namun, dia menegaskan bila tidak semuanya dikelola Dishub. Meski begitu, dia menegaskan bila bakal segera melakukan penataan terhadap parkir di depan Stasiun Kota Baru itu. �Sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas,� tandasnya.
Sumber
Stasiun Kota Baru Malang, ane hafal banget daerah ini, yang pernah tinggal di Malang pasti tahu kelompok mana yang jadi penguasa parkir liar gajebo



