Sukabumi (beritajatim.com) - Seorang pemuda yang diduga pelaku pencabulan terhadap 38 anak laki-laki diringkus Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Jumat (2/5/2014).
Pelaku berinisial AS (24) warga Kampung Lio Santa Kelurahan Sudajaya Hilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi.
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan salah satu orangtua korban," kata Kepala Satreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman kepada inilah..com, Jumat (2/5/2014).
Menurut Sulaeman, hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui telah mencabuli anak-anak sejumlah 38 orang.
Pelaku berinisial AS (24) warga Kampung Lio Santa Kelurahan Sudajaya Hilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi.
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan salah satu orangtua korban," kata Kepala Satreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman kepada inilah..com, Jumat (2/5/2014).
Menurut Sulaeman, hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui telah mencabuli anak-anak sejumlah 38 orang.
"Sekarang kami masih memeriksa pelaku dan mengembangkan perkaranya. Beberapa korban sedang divisum," ujar dia.
Pantauan inilah..com, saat ini pelaku yang sehari-hari bekerja di sebuah pabrik sedang diperiksa di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
sumber: http://m.beritajatim.com/hukum_kriminal/205885/remaja_sukabumi_mengaku_cabuli_38_anak.html
ahh elah maw dikemanain lg nih masa depan bangsa
virgin nya diembat smua




