
Jakarta - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mengatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, biasa disapa Ahok, akan menjadi pelaksana tugas gubernur jika Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo jadi mengambil cuti.
"Wakil gubernur otomatis akan mengambil alih semua kewenangan gubernur, kecuali untuk mengambil keputusan strategis," kata Agus saat dihubungi pada Sabtu, 3 Mei 2014.
Agus menuturkan berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Ahok akan mengambil alih seluruh tugas Jokowi kecuali untuk mengambil keputusan strategis. Misalnya, saat terjadi huru-hara, wakil gubernur harus meminta pertimbangan presiden dalam mengambil keputusan.
Namun, menurut Agus, ketimbang cuti sebaiknya Jokowi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai gubernur ketika sudah didaftarkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ke komisi Pemilihan Umum sebagai calon presiden.
"Jangan cuma cuti. Kalau nanti tidak terpilih jadi presiden, lalu balik lagi jadi gubernur itu tidak fair, tidak etis. Nanti kalau kalah, balik lagi ke Solo nggak apa-apa," kata Agus.
SUMBER.........


