
JAKARTA-Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Komite Aksi Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), mengadakan aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mereka menuntut pertanggungjawaban Ketua DPRD Jakarta Ferrial Sofyan, serta Sekretaris Komisi B Santoso dalam kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta.
"DPRD adalah pihak yang memberikan persetujuan dalam proyek busway, jadi mereka juga harus bertanggungjawab," ujar Arif Pertama, Koordinator unjuk rasa, pada INDOPOS di lokasi, Senin (19/5/2014).
Arif mengatakan, kasus busway senilai Rp 1,2 triliun ini ibarat kejahatan berjamaah. Karena banyak pihak yang ikut terlibat. "Dampaknya pun sangat dasyat, karena warga Jakarta dirugikan," katanya.
Pengamat perkotaan, Amir Hamzah menilai, keputusan Kejaksaan Agung yang menetapkan sejumlah pejabat Dinas PU sebagai tersangka koruspsi busway merupakan bukti nyata bahwa adanya korupsi kasus busway. Apalagi, Kejaksaan juga sudah menemukan, adanya proses suap terhadap para anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 300 miliar.
"Saya setuju jika KPK mengambil-alih kasus korupsi busway dari Kejagung. Apalagi setelah Gubernur Jokowi resmi menggandeng Jusuf Kalla sebagai Cawapres, maka Ketua KPK Abraham Samad bisa lebih keras lagi mengusut korupsi di tubuh Pemprov DKI," tegasnya. (wok)
Sumber: indopos.co.id


