
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum menyarankan para bakal calon presiden dan wakil presiden agar banyak beristirahat usai mendaftarkan diri. Sebab, satu hari setelah pendaftaran, mereka harus menjalani tes kesehatan yang diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama.
"Proses itu akan berlangsung 8 jam, pagi sampai sore hari, tergantung persiapan capres-cawapres. Karena ini kegiatan memakan waktu cukup panjang, diharuskan pasangan punya cukup waktu istirahat," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantornya, Jakarta, Senin 19 Mei 2014.
Husni menuturkan apabila istirahatnya tidak cukup maka hasil pemeriksaan tidak akurat. Dia mengingatkan pasangan capres cawapres bisa saja kelelahan jika terlalu memforsir diri dengan berbagai kegiatan.
"Oleh karenanya, hari ini daftar, nanti malam harus membatasi diri melakukan pertemuan sampai tengah malam. Harus cukup istirahatnya," ujarnya.
Husni melanjutkan pihaknya akan memberi pedoman teknis tes kesehatan bagi para kandidat. Mantan anggota KPU Sumatera Barat ini memastikan tim pemeriksa akan bekerja secara profesional dan independen.
"Kami meminta pemeriksaan kesehatan senyaman mungkin. Tim siap melayani," ungkapnya.
Pendaftaran capres dan cawapres dibuka pada 18 hingga 20 Mei 2014. Kemudian, pemeriksaan kesehatan dijadwalkan pada 19 hingga 23 Mei 2014. KPU telah menunjuk Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
Pada 31 Mei 2014, KPU akan menetapkan pasangan capres dan cawapres, dan pada 1 Juni 2014 mereka dipersilahkan mengambil nomor urut. Pilpres akan digelar pada 9 Juli 2014. (umi)
Sumber: http://us.m.news.viva.co.id/news/read/505410-kpu--tes-kesehatan-capres-cawapres-makan-waktu-8-jam



