Hanura: Masih Ada Waktu Di MK
Idham Khalid - detikNews
Jakarta - Saksi dari Partai Hanura, Dedi Apriadi menyampaikan masih ada waktu untuk melanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait beberapa catatan tentang pemilihan legislatif.
"Masih ada waktu untuk di MK. Masih ada beberapa catatan, kita ngomong money politik, tapi kadang - kadang kita lakukan itu," ujarnya saat menyampaikan pernyataan penutup usai penetapan rekapitulasi suara nasional di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2014).
sumber : http://news.detik.com/pemilu2014/read/2014/05/10/015208/2578796/1562/hanura-masih-ada-waktu-di-mk?9922022
---------------------------------
Akibat dari dipilihnya Panglima perang yang belum pernah ikut perang.

Lagian partai kok gak punya saksi ??? aneh...
Lagian partai kok dikelola seperti kelola perusahaan ??? aneh...


