
Hingga Rabu malam, KPU Jawa Barat baru merampungkan pengesahan hasil perolehan suara untuk caleg DPR RI dan DPD. Sedangkan perolehan suara caleg DPRD provinsi belum bisa disahkan karena menunggu hasil validasi perolehan suara dengan memeriksa laporan caleg yang diterima Bawaslu Jawa Barat soal perbedaan data penghitungan suara. (Baca: KPU Jawa Barat Targetkan 3 Hari Rekapitulasi Suara)
Menurut anggota KPU Jabar itu, laporan caleg soal perbedaan perolehan suara tersebar di 15 kabupaten/kota di Jawa Barat. Sebagian tidak terbukti, dan sebagian lagi mengoreksi perolehan suara di antara caleg kendati perubahan angka tidak besar. "Kalau jumlah perolehan suara partai tidak ada perubahan. Hanya di internal masing-masing calegnya terkoreksi," kata Endun.
Endun mengatakan validasi perolehan suara di KPU Cianjur untuk caleg DPRD provinsi dilakukan untuk laporan perbedaan perolehan suara di empat kecamatan, yakni Cianjur Kota, Cidaun, Leles, serta Cipanas. "Validasi dikerjakan oleh KPU Cianjur dan Panwaslu Cianjur disupervisi oleh KPU Jawa Barat dan Bawaslu," katanya. (Baca: Pleno Ulang KPU Jawa Barat, Partai Walkout)
Anggota KPU Jawa Barat, Agus Rustandi, mengungkapkan validasi untuk data perolehan suara di Cianjur ditujukan untuk caleg DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten. Proses validasi sempat tertunda gara-gara semua komisioner KPU Cianjur terpaksa menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Habis ini langsung ke KPU Jabar untuk melanjutkan validasi," kata Agus.
Sebagai salah satu anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP, Agus mengatakan, validasi untuk perolehan suara caleg DPR RI di Cianjur sudah tuntas dinihari tadi. Hasilnya, terjadi pergeseran hasil perolehan suara caleg nyaris di semua partai politik, kecuali PKPI, PBB, PKS, serta Golkar. "Ada pergeseran suara antarcalon," katanya. "Tapi total keseluruhan perolehan suara partai politik tidak berubah."
Menurut dia, perubahan perolehan suara itu terjadi akibat perbedaan pencatatan perolehan suara di PPK empat kecamatan di Cianjur. Perbedaan itu ditemukan saat membandingkan dokumen rekapitulasi suara di tingkat PPS dengan dokumen di PPK. "Kita sudah melakukan perubahan, mengembalikan ke posisi yang seharusnya di mana suaranya berada," kata Agus.
Agus mengatakan KPU Jawa Barat tinggal memiliki hari ini, Rabu, 7 Mei 2014, untuk menggelar rapat pleno ulang. Dia mengungkapkan KPU RI sedianya menyiapkan jadwal hari ini untuk pembacaan hasil perolehan suara pemilu legislatif di Jawa Barat, tapi tertunda gara-gara proses validasi atas permintaan Bawaslu itu belum beres. KPU Jawa Barat kemudian dijadwalkan membacakan perolehan suara pemilu legislatif besok, Kamis, 8 Mei 2014.
Ketua Bawaslu Jawa Barat Herminus Koto membenarkan KPU Jawa Barat baru mengesahkan perolehan suara caleg DPR RI dan DPD. "Tinggal tingkat provinsi akan diplenokan lagi di KPU," katanya di Bandung, Rabu, 7 Mei 2014.
KPU Jawa Barat menyiapkan jadwal untuk menggelar kelanjutan rapat pleno ulang terakhir pukul 7 malam hari ini. Namun, hingga jelang pukul 8 malam, KPU Jawa Barat belum membuka rapat pleno itu. Endun mengatakan jadwal rapat pleno malam ini diundur pukul 9 malam gara-gara validasi perolehan suara caleg DPRD provinsi di Cianjur belum beres. "Tinggal sedikit lagi," kata Endun.
SUMBER


