Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

[Jangan membangunkan Singa Tidur]Kader PKS baru diperiksa bkn tersangka korupsi haji

Saturday, May 24, 2014
Jazulli Juwaini sebagai Anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, pernah mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasca diumumkannya SDA sebagai tersangka kasus korupsi dana haji. Inisial JJ mencuat dan disebut-sebut terlibat juga dalam kasus korupsi dana haji . Beredarnya inisial JJ tentu saja mengundang spekulasi bawa Jazuli Juwaini diduga ikut terlibat walau ini perlu dibuktikan lebih lanjut.

"Sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Busyro melalui pesan singkat, Kamis (22/5/2014).
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad membenarkan bahwa pihaknya telah mengantongi tersangkanya. "Petinggi di negeri ini," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi dana haji di Kementerian Agama RI yaitu Menteri Agama RI Suryadharma Ali yang ditetapkan menjadi tersangka.Namun demikian, hingga saat ini, Abraham Samad sebagai pimpinan KPK masih belum mau mengungkapkan siapa tersangkanya selain SDA. Akan tetapi, seorang sumber mengungkapkan bahwa tersangka yang lain sangat mungkin berinisial AA, JJ dan HA.

Pada tahun 2012-2013 KPK tengah menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Terkait penyelidikan tersebut, KPK telah memanggil sejumlah anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama untuk diminta keterangan, antara lain mantan Ketua Komisi VIII Hasrul Azwar (HA) dan mantan Wakil Ketua Komisi VIII Jazuli Juwaini (JJ). Bahkan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu (AA) juga sudah dipanggil. Dalam kasus ini, negara dirugikan sekitar Rp.100 milyar.

Menurut Jazuli yang dimintai keterangan saat melangkah ke gedung KPK, bahwa dirinya hanya melengkapi keterangan yang sebelumnya diwakili oleh ketua komisinya .

Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan penyelidikan terhadap pengelolaan dana haji sudah dimulai sejak tahun 2012-2013. "Penyelidikan sudah dimulai dan sudah ada yang dimintai keterangan," kata Johan melalui pesan elektronik, Rabu (5/02/2014)

Menurut Johan anggota Komisi Agama dari Partai Persatuan Pembangunan, Hasrul Azwar diperiksa KPK pada Senin, 3 Februari 2014 dalam kaitan dengan penyelidikan itu. Menurutnya, Hasrul dimintai keterangan oleh para penyelidik. "Sampai sekarang KPK masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari pemanggilan sejumlah pihak," ujarnya.

Sudah sejak awal Januari 2013, KPK mendalami laporan soal kejanggalan pengelolaan dana haji. Kejanggalan itu termaktub dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Oleh karena itu, KPK segera menelaah laporan tersebut dan membuka penyelidikan atas pengelolaan dana hajii dari tahun 2012-2013 oleh Kementerian Agama.

PPATK menemukan transaksi mencurigakan hingga Rp 230 miliar dalam pengelolaan dana haji 2004-2012. Selama periode tersebut, dana haji yang dikelola mencapai Rp 80 triliun, dengan imbalan sekitar Rp 2,3 triliun per tahun. Pada 2013, KPK bergerak ke Mekkah untuk memantau pelaksanaan ibadah haji Indonesia. (SON/ren)

sumber

ingat ya ini baru di periksa jadi bukan tersangka jangan di pelintir2 seakan2 kader PKS tersangkut korupsi dana haji

SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive