

Jakarta, Sepertinya perizinan untuk membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta akan semakin sulit. Kepala Bidang Pengelolaan Energi Listrik dan Migas, Agus Saryanto, mengatakan, izin menjadi sulit karena ada aturan baru dari Dinas Tata Ruang DKI Jakarta.
Agus menegaskan, aturan itu adalah mengenai jarak SPBU. Jadi kini tak boleh lagi ada SPBU yang jaraknya hanya 1000 meter dari SPBU yang telah ada. Makanya perizinan SPBU jadi makin sulit di Jakarta.
Akibat aturan itu, dalam dua tahun ini hanya ada sepuluh SPBU diberi izin berdiri. "Jadi tiap tahun hanya dikeluarkan izin untuk lima SPBU," katanya.
Jadi tambah sulit lagi, lantaran di Jakarta sekarang sudah ada 352 SPBU. "Susah lah sekarang buka SPBU baru di Jakarta," pungkasnya.




