
Jakarta - Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha, mengatakan Menteri Agama Suryadharma Ali seharusnya meniru langkah Andi Alifian Mallarangeng setelah dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Desa Hambalang, Bogor. Sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka, Andi langsung mengundurkan diri.
"AAM (Andi) dapat appreciate dari SBY," kata Julian di Jakarta, Sabtu, 24 Mei 2014. Ia juga menyatakan hal yang sebaiknya dilakukan Suryadharma adalah seperti yang diputuskan Andi. Satu hari setelah penetapan tersangka, kata dia, Andi langsung bertemu dengan SBY sambil menyerahkan surat pengajuan mundur dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga.
Namun, kata Julian, Presiden tetap memberi ruang untuk mendengarkan penjelasan Suryadharma ihwal penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Menurut Julian, SBY dalam pertimbangannya tentu melihat potensi turunnya kepercayaan masyarakat kepada lembaga pemerintah jika petingginya menjadi tersangka kasus hukum. "Kepercayaan masyarakat tetap harus dijaga," kata Julian.
Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis malam, 22 Mei 2014, mengumumkan penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013. KPK menduga ada kerugian negara terkait dengan pengelolaan dana haji, khususnya yang menyangkut layanan transportasi, katering, dan pemondokan haji. Kepada wartawan, Suryadharma mengaku belum berniat mundur dari jabatannya.
SUMBER............


