
Terdakwa, Lum Wai Gah, mengaku bersalah atas dakwaan di bawah Pasal 509 Undang-Undang Pidana Malaysia. Ia dituding melanggar pasal penghinaan atas kesopanan wanita, yang hukumannya hingga 5 tahun penjara atau membayar denda. Ketimbang membayar denda, Lum memilih menjalani hukuman penjara selama tiga bulan.
Sebelumnya, mantan kekasihnya, Anita Lai Hsiao Jing, 23 tahun, mengaku dibanjiri kiriman foto-foto dirinya yang tampil tanpa busana. Ia diminta oleh Lum untuk menemuinya di sebuah hotel di Jalan Lanang pada tanggal 23 April tahun lalu dengan membawa uang yang dimintanya. Namun, Lai menolaknya.
Lum kemudian mengancam akan pergi ke tempat kerjanya untuk mengekspos foto-foto itu. Anita mengaku, foto-foto tanpa busana itu betul dirinya dan dikirim pada Lum saat mereka masih berkencan. Foto-foto tanpa busana itu dikirimnya melalui layanan pesan instan ponsel. Namun setahun kemudian, hubungan keduanya mendingin, sebelum akhirnya putus.
Dalam persidangan, Lum menyatakan ancaman penyebaran foto hanya gertakan. Ia mengaku, tujuannya hanya untuk meminta uang pada mantan kekasihnya itu untuk membayar utang kepada rentenir.
sumber:
salah cewenya ngasih foto2 telanjang, dan jadi cowo juga ga boleh kaya gitu, putus ya putus pake ngancem2 segala



