
Keributan sempat terjadi antara beberapa pengacara mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, dan staf pribadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota Jakarta, Senin siang, 26 Mei 2014.
Pengacara Udar memaksa masuk ke ruangan Ahok, sapaan Basuki di lantai dua. Namun Ahok tidak bisa menemui rombongan pengacara yang berjumlah empat orang itu, karena sedang rapat dengan sejumlah pimpinan dinas di ruangan kerjanya.
Razman Arif, anggota tim pengacara Udar Pristono, merasa tersinggung karena dihalangi bertemu dengan Ahok. Sejumlah staf dan pengawal pribadi diceramahi habis-habisan oleh pengacara itu.
"Bapak siapa? Menghalang-halangi kami bertemu, Bapak itu tidak punya hak melarang kami. Panggil sana, jangan larang kami masuk," kata Razman dengan nada tinggi.
Sakti Budiono, salah satu staf pribadi Ahok yang ikut menghadapi para pengacara, pun tidak bisa berbuat banyak. Bahkan dia dilarang bicara dan hanya mendengarkan omongan Razman.
Teriakan-teriakan Razman dan pengacara lainnya memancing perhatian pegawai di lantai dua Balai Kota. Mereka menyayangkan sikap pengacara Udar Pristono yang membuat keributan.
"Saya datang ke sini baik-baik, bukan untuk berkelahi. Cuma klarifikasi, saya kok dibilang pengacara gila oleh pejabat negara, saya ini pengacara yang ngomong sesuai fakta dan data," kata anggota pengacara lainnya bernama Hasan Basri.
Akhirnya para pengacara Udar Pristono tidak sempat bertemu dengan Ahok. Mereka hanya mengirimkan surat somasi kepada mantan Bupati Belitung Timur itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim pengacara Udar Pristono melayangkan somasi kepada Ahok terkait ucapannya di media massa. Ahok berujar jika pengacara Udar Pristono gila karena melakukan pembelaan.
Udar Pristono telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi dan mark up pengadaan bus TransJakarta dan BKTB sebanyak 656 unit tahun anggaran 2013. Proyek tersebut ditaksir mencapai Rp1,2 triliun.
SUMBER............


