Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

BANK CENTURY, Betulkah pada 2008 Tidak Terjadi Krisis?

Wednesday, May 14, 2014
Proses peradilan kasus Bank Century (BC) yang menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka, telah memasuki babak baru.

Tiga orang saksi kunci telah dihadirkan di persidangan, yaitu mantan Menteri Keuangan sekaligus mantan Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati (SMI), mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan mantan Gubernur BI Boediono (Boed).

Pertanyaannya, mengapa ketiga orang saksi kunci tersebut memberikan keterangan bertentangan?

Jawabannya, barangkali karena ada perbedaan deskripsi mengenai keadaan krisis dan perbedaan data yang digunakan untuk menyimpulkan krisis.

Dalam kesaksiannya di pengadilan, JK mengatakan bahwa pada 2008 tidak terjadi krisis. Memang ada pengaruh di kurs rupiah dan pasar modal.

Namun efeknya, masih menurut kesaksian JK, tidak seperti yang dibayangkan. APBN tetap bagus, kredit perbankan tetap bagus, investasi tetap bagus dan pertumbuhan ekonomi masih 6%. Salahkah JK?

Beberapa indikator penting perekonomian memang benar seperti dikatakan JK. Hanya saja, ketika kita bicara indikator atau ciri-ciri untuk menentukan adanya krisis yang lazim digunakan secara internasional, tidak hanya indikator makroekonomi saja yang harus dicermati.

Keadaan spesifik tertentu seperti likuiditas perbankan adalah indikator utama, selain pelemahan mata uang, penurunan indeks harga saham, penurunan cadangan devisa, peningkatan credit default swap (CDS), peningkatan banking pressure index (BPI) dan beberapa indikator lainnya.

Argumentasi inilah yang dikemukakan oleh SMI dan Boed. Fakta menunjukkan bahwa pada 2008 rupiah melemah dari Rp9.000/US$ menjadi Rp12.000-an/US$, IHSG turun lebih dari 50%, CDS naik tajam, BPI naik hingga 0,9 (dalam kondisi normal jika tidak ada krisis 0,5), cadangan devisa turun 12%.

Dan yang paling gawat, terjadi kekeringan likuiditas yang luar biasa di perbankan. Bahkan tiga bank BUMN harus meminta bantuan likuiditas berupa penempatan dana ke pemerintah sebesar Rp15 triliun dan ada 20 bank sekelas BC yang kesulitan likuiditas.

Persoalannya, kesulitan likuiditas yang dialami perbankan ini termasuk indikator yang tidak dirasakan langsung masyarakat umum, bahkan mungkin juga tidak dirasakan oleh Wakil Presiden atau Presiden sekalipun, kecuali jika dia berkunjung ke dealing room Bank Indonesia atau bank-bank lain, ketika krisis likuiditas tengah berlangsung.

Akan terlihat di situ, bagaimana para pegawai bank di dealing room jungkir balik dalam upayanya mengamankan posisi likuiditas bank masing-masing. Ada suasana genting, gawat dan menekan (stressfull).

Bagi bank, likuiditas adalah persoalan hidup mati. Liquidity is the king. Kesulitan likuiditas bak serangan jantung yang datang mendadak dan mematikan. Tingginya kredit macet di suatu bank memang bisa juga membangkrutkan bank, tetapi kredit macet lebih mirip seperti kanker karena tidak langsung mematikan seperti krisis likuiditas.

Krisis ekonomi yang dipicu oleh kelangkaan likuiditas bisa diumpamakan seperti pesawat terbang yang mengalami situasi krisis di udara karena memasuki kawasan turbulensi udara.

Pesawat mengalami guncangan hebat dan nyaris jatuh, pilot dan kopilot berjuang keras mengendalikan pesawat, awak pesawat berusaha menenangkan penumpang, penumpang berteriak menyebut nama Tuhan dan berdoa mohon keselamatan.

Sementara itu, di darat terang benderang tidak ada hujan tidak ada petir dan tidak ada angin kencang. Dan orang-orang di darat tidak merasakan ada krisis di pesawat yang terbang di atas awan.

SMI dan Boed adalah pilot dan kopilot yang sedang mengalami krisis itu, sedangkan awak pesawatnya ialah bankir dan para pelaku di industri keuangan lainnya.

Oleh karena itu sejak kasus BC ini diributkan, kalangan perbankan sudah meminta DPR dan pihak-pihak lain untuk mengundang kalangan pelaku di industri keuangan dan perbankan yang mengalami langsung situasi krisis.

Agar mereka dapat menjelaskan krisis yang terjadi. Namun, mereka lebih senang memanggil mereka yang 'di darat' yang tidak mengalami krisis dan para pengamat abal-abal yang tidak jelas kompetensinya.

Dengan perumpamaan di atas, jika �pesawat� bisa mendarat darurat dengan hanya ada satu korban jatuh yaitu satu bank, Bank Century, yang terpaksa harus diambil alih oleh pemerintah, sepatutnya kita bersyukur dan berterima kasih kepada pilot dan kopilot. Bukan malah menyeret mereka ke peradilan politik dan peradilan lainnya.

SATU-SATUNYA PILIHAN

Ketika suatu negara mengalami situasi krisis yang dipicu oleh gagalnya suatu bank, sebetulnya ada 2 opsi yang tersedia : bank yang ditengarai menjadi pemicu krisis itu ditutup atau diambilalih oleh pemerintah/negara.

Istilah buku teks yang tepat ialah diambilalih atau dinasionalisasi. Bukan diselamatkan. Istilah ini perlu diluruskan karena menimbulkan persepsi negatif.

Penggunaan istilah �BC diselamatkan� menimbulkan pertanyaan masyarakat mengapa bank yang menimbulkan masalah harus diselamatkan.

Kita memaklumi pula jika JK geram mengapa bank yang menurut dia dirampok oleh pemiliknya sendiri, harus diselamatkan oleh negara.

Sejatinya, yang diputuskan oleh KSSK ialah pemerintah mengambilalih kepemilikan BC (melalui LPS) guna menyelamatkan perekonomian dari krisis yang lebih parah.

Pengambilalihan BC menjadi satu-satunya pilihan karena pilihan menutup BC dikhawatirkan akan menimbulkan dampak penularan kepada bank-bank yang sekelas BC, yang akan jatuh akibat penarikan dana besar-besaran dari para deposannya (di �rush�).

Jadi bank besar, bank kecil, bank yang dikelola dengan baik apalagi yang dikelola dengan buruk, bank yang dirampok pemiliknya atau dirampok oleh yang lain, kalau ditengarai akan menjadi pemicu krisis yang lebih besar, maka harus diambil alih pemerintah.

Soal mengapa bank yang dikelola dengan buruk atau dirampok oleh pemiliknya bisa beroperasi sampai keadaan krisis kita urus belakangan dan kita kejar siapa yang harus bertanggung jawab. Sebetulnya opsi menutup BC terbuka jika pemerintah mengeluarkan jaminan penuh (blanket guaranty) atas simpanan di bank.

Jika pemerintah menjamin semua simpanan di bank, maka ketika BC ditutup, penyimpan dana di bank lain yang sekelas BC tidak akan panik menarik dana karena pemerintah telah menjamin semua simpanan.

Pakem penyelamatan perekonomian dari krisis yang dipicu oleh bank gagal memang harus demikian: berikan blanket guaranty, baru boleh menutup bank.

Sebaliknya jangan coba-coba menutup bank, kalau tidak memberikan blanket guaranty. Sayangnya, pemerintah pada 2008 hanya menaikkan jaminan simpanan dari Rp100 juta menjadi Rp2 miliar, sehingga opsi menutup bank menjadi tidak mungkin dilakukan karena risikonya tinggi.

Belajar dari pengalaman ini, Perbanas mengusulkan agar di masa depan ketika pemerintah hendak menangani krisis, kebijakan pemberian jaminan atas simpanan secara penuh (blanket guaranty) sebaiknya menjadi satu paket dengan kebijakan untuk menutup atau mengambilalih bank.

Dengan diputuskan dalam satu paket, maka opsi/pilihan tetap ada dua yaitu: menutup atau mengambil alih bank.

Pada bagian akhir tulisan ini saya mengajak semua pihak untuk melakukan introspeksi. Jangan sampai kita tanpa sadar sedang "mengadili" pemerintah qq Negara Republik Indonesia?

Kita tahu Menteri Keuangan adalah pembantu presiden dan dengan demikian merepresentasikan pemerintah yang sah ketika mengambil keputusan penyelamatan perekonomian ketika terjadi krisis. Demikian pula Gubernur BI adalah mewakili institusi negara yang berwenang. Mengapa kita memertanyakan keputusan mereka?
SUMBER:
BISNIS INDONESIA
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive