Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

(bakal kering) Airin Pasrah Suami Dituntut 10 Tahun Penjara

Monday, May 26, 2014
AKARTA (Pos Kota) â?? Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany berusaha tawakal atas tuntutan pidana 10 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Kepada wartawan, Airin yang diwawancarai usai mengikuti sidang tuntutan suaminya menyatakan iklas. â??Ini hidup mesti dijalani dan dihadapi. Kami ikhlas,â?? katanya, di Pengadilan Tipikor, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/5).

Kehadiran Airin memang untuk memberikan dukungan dalam kapasitasnya sebagai istri Wawan. Meski mengaku ikhlas ia tetap berharap majelis hakim nantinya memutuskan secara adil perkara dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak dan Pilgub Banten yang menjerat suaminya.

â??Saya meyakini keputusan terbaik adalah keputusan Allah dan kami berharap putusan akan seadil-adilnya,â?? imbuhnya sebelum kembali menemui Wawan di ruang tunggu terdakwa.

Pada persidangan itu, jaksa meyakini Wawan terbukti menyuap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi sebesar Rp8,5 miliar. Rinciannya, Rp1 miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Lebak yang diajukan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Amir Hamzah-Kasmin, dan Rp7,5 miliar untuk penanganan sengketa Pilgub Banten yang dimenangkan pasangan Ratu Atut Chosyah-Rano Karno. (yulian)


sumber


lumayan 10 tahun ga ada yang nyiram, rata2 para koruptor bininya jilbabers semua ya gan
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive