JAKARTA, KOMPAS.com � Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbanigrum, mengkritik sikap Komisi Pemberantasan Korupsi yang belum memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan anaknya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Sebelumnya, Anas mengajukan SBY dan Ibas sebagai saksi meringankan dalam kasusnya.
"Semua memang bisa dipanggil, hanya Presiden dan anaknya yang enggak bisa dipanggil," kata Anas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (5/5/2014), saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.
Menurut Anas dan tim pengacaranya, SBY dan Ibas sedianya diperiksa untuk menjelaskan mengenai Kongres Partai Demokrat 2010. Diduga, ada aliran dana korupsi proyek Hambalang untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum dalam kongres tersebut.
Pengacara Anas, Adnan Buyung Nasution, juga mengkritik KPK yang belum juga memanggil SBY dan Ibas. Padahal, berkas pemeriksaan kliennya dijadwalkan untuk naik ke tahap penuntutan (P21) pada 9 Mei mendatang. Dengan demikian, dalam waktu maksimal 14 hari setelah P21, berkas perkara Anas akan dilimpahkan ke pengadilan untuk kemudian disidangkan.
"Pak SBY harus diperiksa, nanti sidang jadi jelas. Sidang kan perlu penyidikan jelas supaya sidang bisa dibuka semua. Kebenaran materiil, kebenaran sejati, dibuka di muka pengadilan. Penyidikan itu penting untuk mengarahkan ke sidang yang jujur, yang betul-betul bersih, dan adil. Perlu (bahwa) penyidikan itu baik, penyidikan itu harus jujur," tutur Buyung ketika mendampingi Anas saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Buyung juga mempertanyakan langkah KPK yang meminta Anas untuk menyampaikan laporannya mengenai dana kampanye pemenangan presiden Partai Demokrat 2009 ke bagian pengaduan masyarakat KPK. Menurut Buyung, penyidik KPK semestinya langsung saja menggali informasi tersebut dari Anas saat proses pemeriksaan.
"Jadi kalau tersangka mengajukan bahan-bahan masukan untuk diperiksa, harusnya penyidik memeriksa juga secara utuh, bukan hanya satu sisi, secara utuh seluruhnya. Misalnya kalau ada dalam laporan Anas tentang peranan SBY dalam masalah, baik Toyota Harier, Hambalang, atau Kongres Demokrat, harus diperiksa SBY-nya. Sampai sekarang, SBY tidak dipanggil, enggak diperiksa," ucapnya.
Terkait tudingan pihak Anas ini, tim pengacara SBY dan keluarga telah membantahnya. Anggota tim pengacara SBY dan keluarga, Palmer Situmorang, menyayangkan cara-cara tim kuasa hukum Anas yang dinilainya mengedepankan upaya publikasi daripada pendekatan hukum.
Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2014...campaign=Kknwp
anas udah siapa digantung di monas???
btw kok kpk ga berani panggil sby dan ibas ya?


