Please disable ad-blocker to view this page



SITUS BERITA TERBARU

Adnan: SBY dan Ibas Menolak Menjadi Saksi KPK Terkait Anas

Monday, May 5, 2014

Adnan: SBY dan Ibas Menolak Menjadi Saksi KPK Terkait Anas



Jakarta, Indonews - Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhie Baskoro (Ibas) pada minggu lalu untuk menjadi saksi dalam kasus Hambalang yang menjerat Anas. Tapi, kata Adnan, mereka menolak untuk memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas.

Hal itu diungkapkan Adnan usai mendampingi Anas dalam pemeriksaannya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (05/05). Adnan menyebutkan bahwa penolakan itu disampaikan Ibas secara tertulis.

"Minggu yang lalu sudah dipanggil, namun tidak bersedia. Jawabannya dua lembar, dari Ibas kepada KPK. Isinya nanti KPK supaya menjelaskan," beber Adnan.

Adnan menambahkan bahwa pihaknya sebagai pembela tidak mempermasalahkan penolakan SBY dan Ibas untuk memenuhi panggilan penyidik di KPK. Menurutnya, SBY dan Ibas tetap harus hadir di pengadilan nanti.

"Buat saya, buat pembela, memang tidak masalah kalo SBY atau Ibas nggak mau dipanggil ke KPK. Kita bisa minta mereka supaya hadir di pengadilan," kata Adnan.

"Ya kita tunggu nanti (SBY dan Ibas) di pengadilan," tambahnya.

Kemungkinan KPK akan memanggil Ibas, memang telah diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi, bahkan saat hari pertama penahanan Anas.

"Kalau Anas bicara soal hal-hal yang berkaitan dengan Edhie Baskoro, itu bisa saja," kata Johan, 10 Januari 2014 lalu.

Namun Johan menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut dimungkinkan jika keterangan yang diberikan Anas disertai bukti-bukti yang cukup.

"Kalau keterangannya itu tidak asal keterangan, tapi didukung oleh bukti, karena itu perlu divalidasi," tegas Johan.

Nama Ibas sendiri, pernah disebut-sebut oleh bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis. Ia misalnya, menyebut nama Sekjen Partai Demokrat itu sebagai penerima uang sebesar 200.000 dollar AS dari perusahaannya. Dana itu diterima anak Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono itu saat Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat yang berlangsung pada 2010.

Kasus Anas sendiri, diperkirakan bakal segera memasuki tapan baru, yakni persidangan. Baik Anas dan Adnan, memperkirakan bahwa berkas penyidikan terhadap eks Ketua Umum Partai Demokrat itu akan telah lengkap pada 9 Mei 2014 mendatang.

Adnan menambahkan bahwa tidak ada tambahan penting di pemeriksaan Anas hari ini. Karenanya, ia berharap pemeriksaan terhadap kliennya pada Senin ini adalah kali terakhir.

"Tanggal 9 harus sudah P21. Hari ini tidak ada penambahan, hanya koreksi-koreksi kecil seperti salah-salah ketik. Tidak ada yang prinsipil", tandasnya. ***

Sumber : Disini Gan



Takut eaaaaaa behahahahaha hayo ngaku hayo ngaku
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive