
Surabaya-Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi I Wayan Titip Sulaksana mengatakan, Bambang Dwi Hartono tidak layak menjadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Menurut Wayan, Bambang harus menyelesaikan kasus korupsinya di Surabaya. "Dia tidak layak. Calon Wagub DKI latar belakang dan rekam jejaknya harus bersih," kata Wayan, Ahad, 2 Maret 2014.
Ihwal menjadikan Bambang sebagai calon wakil gubernur disampaikan oleh Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama. Ahok disebut-sebut mewacanakan bekas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya itu sebagai duetnya bila Joko Widodo maju sebagai calon presiden 2014 dan Ahok otomatis menggantikannya sebagai DKI 1.
Ahok memproyeksikan Bambang D.H. sebagai wakil gubernur. Secara pribadi, Ahok menyatakan memilih Bambang D.H. karena prestasinya membuat Kota Surabaya menjadi modern dan lebih hijau.
Namun saat ini Bambang masih tersandung kasus dugaan korupsi jasa pungut Rp 720 juta ketika dia menjabat Wali Kota Surabaya pada 2007 lalu. Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Bambang menjadi tersangka pada 2013. Kini, berkas perkara Bambang telah diserahkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Belum lagi kasus korupsi dana Persebaya 2005 yang sekarang berkasnya dia hilangkan," kata Wayan yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Bambang, kata Wayan, harus menyelesaikan kasusnya lebih dulu. Jika memang terbukti tidak bersalah di pengadilan, Bambang boleh maju sebagai calon wakil gubernur. Ia berharap Ahok tidak mencemari dirinya sendiri karena menginginkan Bambang sebagai wakilnya.
Wayan juga meminta PDI Perjuangan untuk tidak mengintervensi proses hukum Bambang. Siapapun, lanjut Wayan, tidak boleh memecah konsentrasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Bambang.
SUMBER....


