SITUS BERITA TERBARU

Syarat Lelang Kepala Sekolah

Saturday, July 20, 2013
Quote:Syarat Lelang Kepala Sekolah


[imagetag]

Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta sedang menyusun syarat untuk promosi terbuka atau lelang jabatan kepala sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto mengatakan bahwa beberapa syarat sudah disepakati.

"Prinsipnya adalah terbuka tapi tertutup. Terbuka bagi semua guru tapi terbatas hanya di Jakarta," kata Taufik pada Sabtu, 20 Juli 2013.

Selain itu, guru yang akan mengikuti lelang hanya diperuntukan sekolah negeri saja. Sebab, komposisi lelang hanya berlaku di sekolah negeri. "Mereka nantinya akan memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUK).

Pendaftarnya pun tidak boleh lintas jenjang. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Kepala Sekolah." Jadi mereka yang ada di Sekolah Dasar tidak bisa mendaftar untuk Sekolah Menengah Pertama atau Atas," kata dia.

Untuk usia, Dinas membatasi pada maksimal 54 tahun. Masa pensiun seorang guru adalah 60 tahun. Sedangkan jabatan kepala sekolah ini adalah delapan tahun dengan dua kali periode.

Taufik mengatakan, saat ini Dinas sedang menyusun syarat lainnya yang mungkin akan digunakan sebagai pelengkap dalam administrasi. "Seperti, apakah harus melampirkan TOEFL, karena ini sedang dibahas," ujarnya.

Hal lain yang masih dibicarakan oleh DKI adalah apakah lelang kepala sekolah ini untuk mengganti seluruh yang ada, seperti yang dilakukan saat promosi terbuka camat-lurah.

"Saat itu, seluruh camat-lurah hasil lelang langsung dipindah, juga mereka yang tidak," ujarnya. Untuk posisi kepala sekolah ini, masih disusun formula antara pilihan rombak total atau hanya yang akan pensiun.

Kalau memang rombak total, Taufik mengaku tidak khawatir dengan komposisi. "Karena kepala sekolah kan guru yang dapat tugas tambahan, sehingga kalau sudah tidak jadi akan tetap ngajar," ujarnya.

Hal lain yang masih diperbincangkan soal lelang ini adalah jika sebelumnya guru berasal dari luar Jakarta kemudian masuk. Kemungkinan sistem yang dibentuk akan memberi toleransi hal tersebut.

"Sistem pendaftarannya akan menggunakan on-line, seperti saat penerimaan siswa didik baru," ujarnya. Sehingga, sistem akan langsung menyeleksi jika tidak sesuai dengan persyaratan.

SUMBER....



Emang bener, posisi Kepala Sekolah rawan penyelewengan jadi perlu diadakan lelang biar bisa diawasi!!!!!


SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive