SITUS BERITA TERBARU

(Kena deh!) HNW Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Bibit Unggul !

Saturday, July 20, 2013
Sabtu, 20/07/2013 14:56 WIB
Mentan Dukung Penegakan Hukum di Kasus Benih yang Melibatkan PT HNW


Jakarta - Kejagung menetapkan S Direktur Utama PT Hidayat Nur Wahana (HNW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi benih di Kementan. Menteri Pertanian Suswono mendukung upaya penegakan hukum terkait kasus korupsi di lingkungan kementeriannya.

�Saya mendukung penuh penegakan hukum pada siapa saja yang melakukann tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian,� kata Mentan Suswono dalam pernyatannya Sabtu (20/7) siang.

Mentan Suswono menyatakan hal tersebut menanggapi penahanan S di Jember, terkait pengadaan benih tahun 2012 oleh PT Hidayah Nur Wahana. �Jika memang ada pelanggaran silakan diproses secara hukum. Saya mendukung penuh,� ujar Suswono.

Suswono menegaskan sejak awal menjabat sebagai menteri dirinya sudah menyatakan kepada jajarannya untuk bekerja secara profesional. Termasuk dalam menentukan pemenang dalam proyek-proyek yang ada di lingkungan Kementerian Pertanian.

�Sejak awal saya katakan, jika ada yang meminta proyek mengatasnamakan partai tolak saja, karena itu pasti tidak profesional,� tandas Suswono .

Mentan menambahkan, apabila dibutuhkan dirinya dan jajaran Kementerian Pertanian siap membantu dan bekerja sama dengan aparat dalam proses penegakan hukum.

�Siapa pun kalau bersalah harus diproses secara hukum. Namun penegakan hukum harus profesional, tidak politis, dan penuh bumbu-bumbu yang tidak ada kaitannya dengan penegakan hukum itu sendiri,� katanya.

Sm Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana (PT HNW) menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kasus Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) paket 1 tahun 2012 pada dirjen tanaman pangan. Nilai proyek dalam kasus ini mencapai Rp 209 miliar.

Dalam pengembangan penyidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup hingga akhirnya Kejagung menetapkan tersangka lainnya yakni pimpinan produksi PT HNW inisial MH. Namun karena dari awal penyidikan MH tidak koorporatif akhirnya tim penyidik membawa tersangka ke Kejaksaan Agung RI untuk ditahan.

sumber: http://news.detik..com/read/2013/07/...pt-hnw?9911012


Sumpah, ane kira ini berita ttg HNW, ga taunya bener2 ttg HNW. tp pake PT di depannya.
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive