SITUS BERITA TERBARU

Andi Malarangeng dan Anas Urbaningrum Akan Ditahan Setelah Lebaran

Saturday, July 20, 2013
JAKARTA (Pos Kota) � Dua mantan petinggi Partai Demokrat yang tersandung kasus Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng, dan Anas Urbaningrum, rencananya bakal ditahan setelah Lebaran. Mereka telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu.
�Insya Allah, saya perkirakan (penahanannya) setelah Lebaran,� kata Ketua KPK, Abraham Samad, dalam diskusi media, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/7) malam.
Tak hanya terhadap Andi dan Anas, KPK juga akan segera menahan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, tersangka lain dalam kasus yang sama.
Saat ini, kata Abraham Samad, KPK tengah melengkapi data terkait penyidikan ketiga tersangka tersebut. Di antaranya, hasil kerugian negara tahap II terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang yang masih dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
�Selain itu, ada data yang mesti kami cocokkan. Semuanya belum lengkap, sehingga belum bisa ditahan. Karena kalau terlalu lama ditahan dan belum lengkap bisa lepas,� papar Abraham.
KPK telah menetapkan Andi Alfian Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenang terkait pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang. Sangkaan yang sama juga dituduhkan kepada Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Muhammad Noor.
Sedang mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ditetapkan tersangka karena diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain. KPK masih mendalami bentuk penerimaan lain yang diduga diterima Anas selain Toyota Harrier, Toyota Vellfire, dan aliran dana untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010. (yulian/yo)


sumber

eaaaa jadi gantung di monas ga nih[imagetag]
SHARE THIS POST:
FB Share Twitter Share

Blog Archive